Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Deolipa Yumara Soroti Tuntutan Hukuman Ammar Zoni, Singgung soal Kode di Persidangan
Praktisi hukum Deolipa Yumara tanggapi soal tuntutan hukuman aktor Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba.
Ringkasan Berita:
- Praktisi hukum Deolipa Yumara menyoroti tuntutan 9 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
- Ia menilai ada kode dari jaksa soal sikap terdakwa yang dinilai berbelit-belit selama persidangan.
- Deolipa Yumara juga menyebut sikap sopan, mengakui kesalahan, dan menyesal selama persidangan dapat menjadi faktor yang meringankan vonis majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Deolipa Yumara ikut menyoroti tuntutan hukuman aktor Ammar Zoni di kasus dugaan peredaran narkoba.
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Kasus yang menjerat Ammar Zoni tersebut mencuat saat sang aktor masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.
Ammar dan lima terdakwa lainnya dituding ikut mengedarkan narkoba di dalam penjara.
Deolipa Yumara mewajarkan pengacara Ammar yang sebelumnya mengaku biasa dan tak mempermasalahkan tuntutan yang diberikan ke sang aktor.
"Memang kalau bagi pengacara kan biasa, pengacara kan selalu ikut sidang kan," ujar Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Kamis (19/3/2026).
Pengacara lulusan Universtias Indonesia (UI) itu, kemudian menyinggung soal kode yang diberikan JPU di persidangan.
Salah satunya yakni JPU yang menyebut terdakwa yang berbelit-belit di dalam persidangan.
"Ada kode yang biasa diberikan oleh jaksa dalam setiap tuntutan."
"Kalau ada kode terdakwa berbelit-belit selama persidangan, itu sebenarnya kode di mana terdakwa ini enggak berterus terang di persidangan enggak menceritakan apa adanya atau terdakwa seringkali atau cenderung berbohong," papar Deolipa.
Dari kode tersebut, nantinya akan dipahami oleh majelis hakim dalam memberikan putusan hukuman.
Baca juga: Mantan Kepala BNN Ungkap Kemungkinan Ammar Zoni Bakal Pakai Narkoba Lagi jika Dapat Hukuman Penjara
"Kode itu nanti akan ditangkap oleh hakim, karena udah bisa begitu," katanya.
Meski demikian, Ammar masih bisa mendapatkan putusan hukuman yang ringan tergantung sikap yang ditunjukkan selama persidangan.
"Tapi yang paling meringankan dari putusan itu sebenarnya adalah perilaku selama di persidangan yang sopan santun, yang menyesali perbuatannya, mengakui kesalahannya dan pasrah dengan hukuman majelis hakim nantinya," jelas Deolipa.
Mantan Kepala BNN Sebut Tuntutan Hukuman Ammar Zoni Sadis
Di sisi lain, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar memberikan pandangannya mengenai tuntutan yang diberikan kepada Ammar Zoni.