Jelang Diperiksa Jadi Saksi Kasus Penipuan PT DSI, Dude Herlino: Mudahan Keterangan Ini Bermanfaat
Dude Herlino dan istrinya, Alyssa Soebandono tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan PT DSI.
Adapun tiga tersangka sebelumnya sudah langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus yang merugikan Rp2,4 triliun itu.
Sementara, satu tersangka tambahan baru akan dilakukan pemeriksaan pada Rabu (8/4/2026) mendatang.
Modus Fraud PT DSI
Untuk diketahui, Bareksrim Polri telah sudah menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini status penanganan perkaranya di tahap penyidikan.
Baca juga: Bareskrim Kirim Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus PT DSI ke Jaksa
Dari temuan sementara, modus PT DSI yakni penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari Borrower Existing merupakan peminjam lama dalam ikatan perjanjian aktif dan masih dalam aktivasi angsuran aktif, digunakan kembali namanya, entitasnya, oleh pihak PT DSI ini dan kemudian dilekatkan kepada proyek yang diduga fiktif.
Adapun dari penyidikan yang dilakukan, dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI yakni selama delapan tahun terakhir atau sejak 2018 silam.
Atas hal itu, sebanyak kurang lebih 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dude-harlino-dsi2.jpg)