Jelang Diperiksa Jadi Saksi Kasus Penipuan PT DSI, Dude Herlino: Mudahan Keterangan Ini Bermanfaat
Dude Herlino dan istrinya, Alyssa Soebandono tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan PT DSI.
Ringkasan Berita:
- Dude Herlino Alyssa Soebandono tiba di Bareskrim Polri Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.
- Pasangan artis ini diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
- Bareksrim Polri telah sudah menemukan ada tindak pidana dalam kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Dude Herlino dan istrinya, Alyssa Soebandono tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Dude diperiksa karena pernah membantu promosi saat menjadi Brand Ambassador (BA) yang kini tengah terjerat kasus hukum.
Baca juga: Nasib Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Terseret Kasus Dugaan Penipuan PT DSI
Dari pantauan Tribunnews.com, Dude dan sang istri tiba di Bareskrim Polri Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.
Dude terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau mint sedangkan Alyssa mengenakan gamis hitam dan kerudung.
Dude mengatakan saat ini dirinya siap memberikan keterangan terkait apa yang ia ketahui selama menjadi BA sejak 2022 hingga 2025.
"Iya betul, pertama kali (diperiksa) dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermafaat," kata Dude ketika hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dude Harlino Tegaskan Kerjasama dengan PT DSI Tak Berlanjut
Lebih lanjut, Dude mengatakan jika saat ini kerjasama untuk mempromosikan bisnis PT DSI sudah tidak berlanjut.
Ia mengaku akan kooperatif jika memang pihak kepolisian membutuhkan keterangannya soal kasus yang tengah ditangani.
Baca juga: Bareskrim Sita Aset PT DSI Rp300 Miliar: Kantor di SCBD Hingga Lahan 5,3 Hektare di Bandung
"(Brand Ambassador) Dari 2022-2025, 3 tahun lah kira-kira, betul (sekarang) sudah tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Mereka yakni TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI. Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.
Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.
Dalam perkembangan terbarunya, penyidik pun kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus itu. Ia adalah AS yang merupakan mantan Direktur sekaligus Founder PT DSI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dude-harlino-dsi2.jpg)