Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ibu Angkat Ammar Zoni Kesal Ada Pihak yang Melarang sang Aktor Pacaran dengan Kamelia
Luapan kekesalan ibu angkat Ammar Zoni pada pihak yang melarang Kamelia pacaran dengan sang aktor.
Titiek menyesalkan pihak tersebut justru membuat hubungan di antara mereka menjadi keruh.
"Kemudian kemudian yang memberikan kekuatan kita untuk jadi satu tim, kenapa justru malah memusuhi?" sesal Titiek.
Diketahui, Kamelia dan Ammar Zoni menjalin hubungan kasih selama setahun lamanya.
Selama itu pula, Kamelia terus berada di sisi Ammar, kendati sang kekasih tengah bermasalah dengan hukum.
Ammar Kecewa Divonis 7 Tahun
Ammar Zoni divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar berkait kasus peredaran narkoba di lapas Salemba.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa enam, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Ammar juga didenda Rp 1 miliar atas perbuatannya tersebut.
Adapun hal-hal yang memberatkan yakni perbuatan Ammar Zoni dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Para terdakwa tidak berterus terang di persidangan. Para terdakwa sedang menjalani pidana," kata Hakim.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan yaitu Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dinilai sopan sehingga mempermudah proses persidangan.
"Para terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ungkap Hakim.
"Para terdakwa masih muda dan diharapkan masih memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik di masa depan," tambahnya.
Putusan terhadap Ammar Zoni ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Terkait apakah Ammar Zoni akan mengajukan banding atau tidak, ia masih belum memutuskan.
Ammar Zoni masih mempertimbangkan langkah tersebut hingga satu minggu ke depan.