Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ibu Angkat Ammar Zoni Kesal Ada Pihak yang Melarang sang Aktor Pacaran dengan Kamelia
Luapan kekesalan ibu angkat Ammar Zoni pada pihak yang melarang Kamelia pacaran dengan sang aktor.
Kembali Ditangkap pada Desember 2023 saat Masih Pembinaan
Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023.
Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.
Ia diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.
Ia kembali terlibat dalam kasus narkoba saat masih dalam masa pembinaan.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, yang kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.
Baca juga: Tatapan Kosong Ammar Zoni Hingga Tangisan Keluarga Usai Mendengar Vonis 7 Tahun Penjara
Oktober 2025 Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Belum selesai masa penahanan sebelumnya, Ammar kembali terjerat kasus yang sama.
Pada Oktober 2025, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni tidak hanya memakai, tetapi diduga terlibat sebagai penampung dan pengedar narkotika dari dalam rutan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).
Kasus narkoba terbaru Ammar Zoni ini diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.
(Tribunnews.com/ Salma/ M Alivio Mubarak/ Yurika)