Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Komentar Zeda Salim soal Ammar Zoni Ajukan Banding, Khawatir Hukuman Bertambah
Zeda Salim respons langkah banding Ammar Zoni usai divonis 7 tahun, akui punya firasat kurang baik.
"Ammar Zoni menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan klien Ammar Zoni sampai tingkat Pengadilan negeri sampai tingkat tahap ini."
"Jadi untuk itu kami selaku kuasa hukum Ammar Zoni akan melanjutkan apa yang klien kami inginkan gitu ya," tuturnya.
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis 7 Tahun Penjara
Adapun hal-hal yang memberatkan yakni perbuatan Ammar Zoni dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Para terdakwa tidak berterus terang di persidangan. Para terdakwa sedang menjalani pidana," kata hakim.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan yaitu Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dinilai sopan sehingga mempermudah proses persidangan.
"Para terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ungkap hakim.
"Para terdakwa masih muda dan diharapkan masih memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik di masa depan," tambahnya.
Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.
Baca juga: Sempat Sebut Irish Bella Penyebab Pakai Narkoba, Ammar Zoni Divonis Bareng Ulang Tahun Irish Bella
(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin/M Alivio)