Selasa, 5 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Ustaz Derry Sulaiman Bela Richard Lee usai Sertifikat Mualaf Dicabut

Derry Sulaiman tegaskan Richard Lee tetap Muslim usai sertifikat mualafnya dicabut oleh Henny Kristianto.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Sertifikat mualaf Richard Lee dicabut karena dinilai disalahgunakan.
  • Richard Lee sebut keyakinan adalah urusan pribadi, bukan dokumen.
  • Derry Sulaiman tegaskan tak ada yang bisa batalkan keislaman seseorang.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik pencabutan sertifikat mualaf milik dokter kecantikan Richard Lee masih terus menjadi perhatian publik.

Keputusan tersebut diambil oleh pendakwah Henny Kristianto, yang sebelumnya terlibat dalam proses perpindahan keyakinan Richard Lee.

Isu ini mencuat di tengah proses hukum dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Dokter Detektif atau Doktif, sehingga memicu perdebatan soal status keagamaan yang bersangkutan.

Henny Kristianto menjelaskan, sertifikat mualaf itu sejatinya diterbitkan untuk kebutuhan administratif, khususnya sebagai syarat pengurusan perubahan data agama pada kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, ia menyayangkan karena dokumen tersebut disebut akan digunakan sebagai bagian dari konstruksi hukum di pengadilan.

Atas dasar itu, pihaknya memutuskan untuk mencabut sertifikat tersebut.

Di sisi lain, Richard Lee telah memberikan tanggapan melalui media sosialnya.

Ia menegaskan bahwa keyakinan merupakan ranah personal antara manusia dengan Tuhan, yang tidak semata-mata ditentukan oleh dokumen formal.

Menanggapi polemik yang berkembang, pendakwah Derry Sulaiman turut angkat bicara.

Ia menyampaikan pandangannya dengan menegaskan keyakinannya terhadap status keislaman Richard Lee.

"BISMILLAH, SAYA BERSAKSI DR RICHARD ADALAH SEORANG MUSLIM," komentar ustaz Derry, dikutip Tribunnews, Senin (4/5/2026). 

Baca juga: Saksikan Richard Lee Mualaf, Pendakwah Hanny Kristianto Jawab Tudingan sang Dokter Cuma Cari Simpati

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar Richard Lee dapat tetap teguh dalam keyakinannya.

"SEMOGA TETAP ISTIQOMAH DALAM IMAN & ISLAM SAMPAI AKHIR HAYAT," lanjutnya. 

Ia kemudian menegaskan pandangannya bahwa keislaman seseorang tidak dapat dibatalkan oleh manusia. 

"TAK ADA SEORANG MANUSIA PUN YANG BISA MEMBATALKAN KEISLAMAN SESEORANG... TETAP SEMANGAT & DO'A TERBAIK BUAT DOKTER RICHARD SEKELUARGA.. AAMIIN," pungkasnya. 

Diketahui, proses syahadat Richard Lee dibimbing oleh Ustaz Derry Sulaiman di Palembang, bahkan ia juga disebut sempat melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.

Komentar Richard Lee usai Sertifikat Mualafnya Dicabut 

Menanggapi pencabutan sertifikat tersebut, pihak Richard Lee melalui admin media sosialnya akhirnya angkat bicara.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan sikap menghargai proses yang berlangsung. Ia mengatakan,

"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada," ujar Richard Lee, dikutip Tribunnews dalam Instagram @dr.richad_lee, Senin (4/5/2026). 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan keyakinan merupakan hal yang bersifat personal dan tidak semata-mata ditentukan oleh dokumen formal.

"Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," lanjutnya. 

Suami dari dokter Reni Effendi ini juga menegaskan bahwa Richard Lee tetap berupaya menjalani hidup dengan nilai-nilai positif di tengah berbagai isu yang berkembang.

"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik," terangnya. 

Di akhir pernyataan, pihaknya turut menyampaikan apresiasi kepada publik yang tetap memberikan dukungan dengan bijak.

"Terimakasi untuk semua yang tetap mendukung untuk bijak, by Admin," pungkasnya. 

Baca juga: Sertifikat Mualaf Richard Lee Akhirnya Dicabut setelah Disindir Doktif, Ada Dugaan Disalahgunakan?

Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut 

Pendakwah Henny Kristianto merasa kecewa dengan pihak Richard Lee imbas sertifikat itu justru akan digunakan untuk bukti konstruksi hukum di pengadilan.

"Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang 'ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.'".

"Nah, berarti itu sertifikat kan yang akan digunakan sementara saya tahu enggak dipakai. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," terang Hanny, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).

Dia menilai tidak seharuasnya sertifikat itu digunakan untuk bahan ribut di pengadilan.

"Akhirnya saya pikir, loh ini kok sertifikat mualafnya harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi di pengadilan. Otomatis saya kan akan bolak-balik pengadilan," lanjutnya.

Pihaknya menegaskan telah mencabut keabsahan sertifikat itu.

"Terus kok dibuat bahan saling berantem, saling menyerang? Makanya saya putuskan cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku," tegas Hanny.

Hanny menyinggung lamanya rentang waktu bagi Richard Lee mengurus pergantian keyakinan di KTP-nya.

"Jadi ya harusnya juga sih sudah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," sambungnya.

Baca juga: Sertifikat Mualaf Richard Lee Akhirnya Dicabut setelah Disindir Doktif, Ada Dugaan Disalahgunakan?

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma) 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved