Senin, 27 April 2026

Doktif Vs Richard Lee

Kuasa Hukum Richard Lee Tegur Doktif, Singgung Isu Mualaf yang Dinilai Lewati Batas: Punya Hak Apa?

Kuasa hukum Richard Lee menilai Doktif telah melewati batas dengan menyinggung status mualaf kliennya di tengah kasus hukum.

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee ditahan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen usai laporan Doktif.
  • Doktif menyoroti status mualaf Richard dan menilainya sebagai bentuk mencari simpati publik.
  • Kuasa hukum menegaskan keyakinan adalah ranah privat dan meminta fokus pada perkara hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Penahanan dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee masih menjadi perhatian publik.

Ia resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat  (6/3/2026) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh rekan sejawatnya, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Ia menyoroti sejumlah produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee dan menilai ada potensi kerugian bagi konsumen akibat klaim yang dianggap menyesatkan.

Selain itu, perhatian Doktif juga melebar ke ranah pribadi, yakni soal status keagamaan Richard Lee.

Richard Lee diketahui telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar tahun 2023.

Namun, Doktif menilai status tersebut digunakan untuk menarik simpati publik.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, menegaskan persoalan keyakinan tidak seharusnya menjadi bahan perdebatan di ruang publik.

Ia menilai pihak pelapor telah melampaui batas.

Abdul menyampaikan, Samira telah masuk ke wilayah yang seharusnya tidak disentuh dalam perkara ini.

"Samira telah melompati pagar gitu kan dalam bahasanya. Dia telah menerabas wilayah yang seharusnya dia tidak boleh masuk," ujar Abdul, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (8/4/2026). 

Baca juga: Kasus Richard Lee Naik Sidik, Doktif Pantang Cabut Laporan Meski Akunnya Disita

Lebih lanjut, ia menekankan keyakinan merupakan urusan pribadi antara manusia dan Tuhan, sehingga tidak layak dipersoalkan oleh pihak lain.

"Karena yang namanya keyakinan, kepercayaan, cara beribadah, itu hubungan antara manusia dengan Tuhan, tidak boleh ruang di mana orang itu mempersoalkan, mempertanyakan, menggugat, itu tidak boleh karena itu wilayah privat kayak gitu."

Abdul juga memastikan hingga saat ini Richard Lee masih beragama Islam dan tengah berproses menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan keyakinannya.

Ia menilai tidak pernah ada pernyataan dari kliennya terkait keluar dari Islam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved