Kontroversi Inara Rusli
Kasus Perzinaan Berlanjut, Insanul Fahmi Minta Ahli Forensik dan Pidana Menguji Alat Bukti dari Mawa
Pihak Insanul Fahmi minta ahli forensik digital dan pidana untuk menguji alat bukti dari Wardatina Mawa dalam laporannya soal dugaan perzinaan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan upaya restorative justice (RJ) antara pelapor dengan terlapor.
Hasilnya, Mawa menolak RJ atau damai, sehingga kasus terus berlanjut.
"Kemarin sudah berapa rangkaian proses penyidikan telah dilakukan."
"Upaya restorative justice terhadap pelapor dan terlapor dan hasilnya saudari WM mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan melakukan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice," kata Kompol Andaru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Pamer OOTD di Threads, Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa yang Singgung soal Rekaman CCTV
Karena ditoknya RJ, lanjut Andaru, penyidik akan meneruskan perkara tersebut.
Nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk dimintai keterangan mengenai laporan Mawa.
"Penyidik akan melanjutkan penanganan perkaranya akan melakukan pemeriksaan ahli," ujarnya.
Andaru juga memastikan pihaknya segera melakukan gelar perkara.
"Kemudian beberapa tahapan selanjutnya melakukan gelar perdara," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)