Rabu, 27 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Meski Memaafkan Richard Lee, Doktif Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan usai Berkas Dinyatakan P21

Doktif pastikan proses hukum kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap Richard Lee terus berjalan meski sudah memaafkan.

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) buka suara usai berkas perkara atas laporannya soal kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap Richard Lee dinyatakan P21.

Doktif menyatakan bahwa dirinya tak mau berdamai dengan Richard Lee.

Ia memastikan proses hukum akan terus berlanjut meskipun dirinya sudah memaafkan secara personal.

"Tidak ada damai, memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan," ucap Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/5/2026).

Setelah berkas dinyatakan P21, kini pihak Doktif tengah menunggu informasi untuk dilakukannya sidang atas kasus tersebut.

Doktif juga mengaku bakal menghadiri persidangan dan terus mengawal kasus itu sampai tuntas.

"InsyaAllah datang, kita kawal terus ya," katanya.

Doktif juga akan meminta Komisi Yudisial (KY) untuk turut mengawal jalannya proses persidangan nanti.

Hal itu bertujuan untuk memantau profesionalitas dari hakim di dalam persidangan.

"Mungkin nanti dari Komisis Yudisial juga akan mengawal, kita meminta mengawal persidangan, karena untuk memantau kinerja dari hakim yang bersidang."

"Jadi nanti kita akan juga mengirimkan surat untuk bisa mengawal hakim yang bersidang," ungkap Doktif.

Baca juga: Soal Polemik Mualaf Richard Lee, Doktif Sebut Pengalihan Isu, Minta Fokus di Kasus Skincare

Perseteruan keduanya memanas berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus Dokter Richard Lee segera Disidangkan

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya mengungkap bahwa berkas perkara atas laporan dari Doktif terhadap Richard Lee sudah dinyatakan P21.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved