Soroti Polemik Lapangan Padel, Fahira Minta Pemprov DKI Tegakkan Lima Langkah Pengawasan
regulasi baru Pemprov DKI melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan, membatasi jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB
Ringkasan Berita:
- Fahira Idris menilai polemik lapangan padel sebagai evaluasi penting agar tata kelola kota Jakarta lebih antisipatif dan berbasis dampak sosial.
- Ia meminta Pemprov DKI memastikan lima langkah pengawasan, termasuk audit transparan, pengukuran kebisingan teknis, dan sistem early warning policy.
- Regulasi baru membatasi pembangunan di zona perumahan, jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, serta mewajibkan kedap suara dan izin lengkap.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menilai polemik keberadaan lapangan padel yang menuai protes warga sebagai pelajaran penting dalam tata kelola perkotaan.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung yang telah menetapkan regulasi baru guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.
Menurut Fahira, kebijakan korektif tersebut patut dihargai.
Baca juga: Pramono Minta Lapangan Padel Harus Kedap Suara agar Tak Ganggu Warga, Maksimal Sampai Jam 20.00 WIB
Namun ia menekankan, kasus ini harus menjadi evaluasi serius agar kebijakan tata kota bersifat antisipatif, bukan sekadar respons setelah polemik muncul.
Ia menilai tren pertumbuhan lapangan padel yang pesat dalam dua tahun terakhir seharusnya dapat dipetakan dampaknya sejak awal.
Sebagai kota dengan dinamika sosial-ekonomi tinggi, Jakarta perlu memiliki instrumen mitigasi terhadap lonjakan tren usaha agar tidak memicu konflik sosial.
Fahira menegaskan, proses perizinan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebisingan, kesesuaian tata ruang, lalu lintas, hingga kenyamanan warga sekitar. Kebijakan perkotaan modern, katanya, harus berbasis analisis dampak sosial dan kualitas hidup masyarakat.
Untuk memastikan regulasi baru berjalan efektif, Fahira meminta Pemprov DKI memperhatikan lima aspek utama.
Pertama, melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap seluruh lapangan padel yang telah beroperasi, termasuk membuka data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin teknis, dan kesesuaian tata ruang.
Kedua, pengawasan kebisingan harus berbasis pengukuran teknis dengan alat resmi serta disertai sanksi progresif bagi pelanggaran.
Ketiga, kewajiban penyediaan sistem kedap suara dan lahan parkir perlu diberi tenggat waktu implementasi yang jelas agar tidak sekadar menjadi imbauan.
Keempat, mekanisme mediasi antara warga dan pengelola usaha harus difasilitasi secara sistematis oleh pemerintah wilayah, mulai dari wali kota hingga camat, untuk mencegah eskalasi konflik.
Kelima, Pemprov perlu membangun sistem early warning policy dengan memanfaatkan data OSS, permohonan PBG, dan tren investasi guna memetakan potensi lonjakan usaha sebelum menimbulkan persoalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/fahira-idris-beri-rekomendasi.jpg)