Selasa, 9 September 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ada Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, FDSI: Penonton di Tribun Tidak Ikut Rusuh, Kenapa Ditembak?

Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) menyayangkan adanya penembakan gas air mata ke tribun penonton Stadion Kanjuruhan Malang.

Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Ketua Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), Helmi Atmaja, menyayangkan terjadinya penembakan gas air mata ke arah suporter, terutama mereka yang berada di tribun Stadion Kanjuruhan. 

Helmi membandingkan dengan kejadian di Stadion Delta, Sidoarjo, pada 16 September 2022 lalu.

Saat itu, pendukung Persebaya turun ke lapangan buntut kekecewaan Persebaya yang berstatus tuan rumah, kalah dari Rans Nusantara dengan skor 1-2.

"Saat itu suporter juga masuk ke lapangan, tapi tidak ada penembakan gas air mata," ungkap Helmi.

Puing-puing terlihat di lapangan di Stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan maut menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.
Puing-puing terlihat di lapangan di Stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan maut menyusul pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. (AFP/JUNI KRISWANTO)

Tanggapan Komisi X DPR RI

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi juga menyayangkan pihak kepolisian yang menggunakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Gas air mata diyakini menjadi faktor banyaknya korban berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan pasca-laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, (1/10/2022) malam WIB.

Dede Yusuf memberi komentar bahwa penggunaan gas air mata sudah seharusnya tidak boleh digunakan untuk mengamankan masa di Stadion.

"Saya sangat sepakat bahwa penggunaan gas air mata sangat tidak diperbolehkan," kata Dede Yusuf saat diwawancarai Tribunnews pada Senin, (3/10/2022).

"Bahkan aturan FIFA pun juga menyebut bahwa itu tidak boleh digunakan."

"Sudah ada kesepakatan juga di tahun 2019 gas air mata sudah dilarang," katanya.

"Nah kalau sampai digunakan di sini, siapa yang mengizinkan?"

"Kalau ada asap, bukan hanya mata yang perih namun juga sesak napas."

"Saya sangat sedih melihat video korban yang tergencet dan tidak bisa keluar Stadion yang dipenuhi asap," lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Faktanya, penggunaan gas air mata dalam keamaman sepakbola sudah dilarang oleh bapak federasi sepakbola dunia, FIFA.

Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used"

"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan," demikian bunyi aturan tersebut.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deivor)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persija Jakarta
4
3
1
0
11
2
9
10
2
Borneo FC
3
3
0
0
5
1
4
9
3
Arema FC
4
2
1
0
7
3
4
7
4
PSIM
4
2
2
0
5
2
3
8
5
Persebaya
3
2
0
1
6
3
3
6
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan