Wasit Tak Angkat Bendera Saat Offside, 4 Wasit Tersangka Match Fixing, Per Laga Terima Rp 100 Juta
Satgas anti mafia bola Polri menetapkan 6 orang tersangka kasus match fixing pada pertandingan di Liga 2.
Penulis:
Abdul Majid
Editor:
Muhammad Barir
Hanya saja ia memastikan bahwa klub tersebut masih aktif pada Liga pertandingan di Indonesia. Asep pun memastikan penyidik masih akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi klub hingga klub lainnya yang terlibat kasus match fixing.
"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proses ini," ungkapnya.
Atas perbuatannya, K dan A dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara terhadap wasit penerima suap dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara. (tribun network/abd/dod)
4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter Usai Final Piala AFF U-23 di GBK dan Peran Para Tersangka |
![]() |
---|
Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan PT FS Akan Dipanggil Polisi Pekan Depan |
![]() |
---|
Kasus Beras Oplosan, 2 Direktur Produsen Beras PT FS hingga Kepala Seksi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Mobil Listrik Tabrak Driver Ojek Online hingga Tewas di Jalan Antasari Jaksel Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sempat Diusir Nikita Mirzani saat Sidang, Emma Waroka Datang Lagi ke Persidangan sang Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.