Kamis, 14 Agustus 2025

Wasit Tak Angkat Bendera Saat Offside, 4 Wasit Tersangka Match Fixing, Per Laga Terima Rp 100 Juta

Satgas anti mafia bola Polri menetapkan 6 orang tersangka kasus match fixing pada pertandingan di Liga 2.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Muhammad Barir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakabareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan soal pengungkapan kasus pengaturan pertandingan di Liga 2 dengan menyuap wasit periode 2018 di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023). 

Hanya saja ia memastikan bahwa klub tersebut masih aktif pada Liga pertandingan di Indonesia. Asep pun memastikan penyidik masih akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi klub hingga klub lainnya yang terlibat kasus match fixing.

"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam proses ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, K dan A dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara terhadap wasit penerima suap dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara. (tribun network/abd/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
0
0
0
0
0
0
0
0
1
Chelsea
0
0
0
0
0
0
0
0
1
Everton
0
0
0
0
0
0
0
0
1
Newcastle
0
0
0
0
0
0
0
0
1
Leeds United
0
0
0
0
0
0
0
0
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan