Minggu, 28 September 2025

Piala AFF U23 Tahun 2025

4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter Usai Final Piala AFF U-23 di GBK dan Peran Para Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang suporter berinisial FYF.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
HO/Polres Jakarta Pusat
TERSANGKA PENGANIAYAAN - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang suporter berinisial FYF usai laga final Piala AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPolres Metro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang suporter berinisial FYF.

Peristiwa ini terjadi usai laga final Piala AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Indonesia Satu Grup Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U-23, Kadek Arel Tak Gentar

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menjelaskan aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

"Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan," jelasnya dalam keterangan, Sabtu (2/8/2025).

Namun tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter Curva Sud Garuda datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan.

 

 

Polisi menyebut aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan yang menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.

Adapun keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan itu.

Berikut peran keempat tersangka:

  • BA (34) memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan
  • AK (34) menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
  • YIA (31) menendang bagian punggung korban 
  • MH (31) menendang kepala dan wajah korban dari arah samping

Baca juga: Ricuh Laga Final Piala AFF U-23 di GBK, Polisi Amankan 22 Suporter, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 26 detik, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti:

  • rekaman video berdurasi 26 detik
  • jaket warna biru dongker
  • potongan celana pendek
  • beberapa unit ponsel dari berbagai merek, 
  • barang-barang pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian

Sementara itu, beberapa saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan kasus ini antara lain adalah rekan korban dan warga di lokasi kejadian.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

"Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Tapi jangan sampai kebanggaan ini dinodai oleh kekerasan. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi," pungkas AKBP Budi Prasetya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan