Sopir Mobil Listrik Tabrak Driver Ojek Online hingga Tewas di Jalan Antasari Jaksel Jadi Tersangka
Kecelakaan maut terjadi melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq dengan driver ojek online di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut terjadi melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq dengan driver ojek online.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025) dini hari.
Akibat kecelakaan itu driver ojek online inisial IS meninggal dunia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menuturkan sopir mobil listrik sudah diperiksa.
Dari hasil dari pendalaman, polisi menaikkan status sopir menjadi tersangka.
"Pemeriksaan awal krn supir ngantuk, (sopir) sudah tersangka," ucap Komarudin kepada wartawan Kamis (31/7/2025).
Polisi menerapkan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.
Adapun kronologis kejadian bermula saat mobil listrik melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Antasari.
Setiba di persimpangan Pasar Inpres, pengendara mobil diduga tidak hati-hati dan tidak konsentrasi sehingga kendaraan menabrak pengemudi sepeda motor (ojek online).
"Kejadian kecelakaan ini terjadi pada Rabu dini hari pukul 00.36 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto.
Selanjutnya mobil listrik tersebut naik ke trotoar dan menabrak warung.
Baca juga: Starlink Alami Gangguan Global 2,5 Jam, Elon Musk Minta Maaf, SpaceX Janji Perbaiki Akar Masalah
"Pengendara sepeda motor meninggal dunia dan pemboncengnya berinisial MG luka ringan," tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Ioniq dan motor yang tertabrak mengalami kerusakan.
Barang bukti kecelakaan diamankan kepolisian guna pengusutan perkara lebih lanjut.
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.