TAG
aturan perjalanan
Berita
-
Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021, Bisa Gunakan Hasil Rapid Test Antigen
Berikut adalah aturan untuk dapat menaiki kereta api antarkota di bulan November 2021 di mana penumpang dapat menggunakan hasil rapid test antigen.
-
Pemerintah Berencana Perketat Aturan Perjalanan untuk Hadapi Periode Libur Natal dan Tahun Baru
Adita Irawati mengatakan, saat ini Pemerintah tengah menyusun aturan baru terkait persyaratan perjalanan penumpang, khususnya ke luar kota.
-
Kemenhub: Penumpang Pesawat Diperbolehkan Gunakan Rapid Test Antigen
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, SE ini diterbitkan merujuk terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 57 Tahun 2021
-
Ketahui Aturan Perjalanan untuk Jalur Darat dan Laut Sebelum Bepergian
untuk masyarakat yang memiliki komorbid dan tidak bisa divaksin, namun harus lakukan perjalanan ke luar kota, maka ada beberapa syarat yang dilakukan
-
Aturan Perjalanan Berubah, Begini Syarat Terbaru Bagi Penumpang Pesawat
Tidak hanya menunjukan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama, penumpang pesawat juga wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19
-
Aturan Terbaru Perjalanan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Masa Karantina 5 Hari
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan baru bagi pelaku perjalanan Internasional di SE Nomor 20 Tahun 2021, berlaku mulai Kamis (14/10/2021).
-
PPKM Belum Usai, Kemenhub: Aturan Perjalanan Tidak Ada yang Berubah
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus berlangsung, dan diperpanjang penerapannya hingga 4 Oktober 2021.
-
Isi Lengkap Instruksi Mendagri Tentang Syarat Baru Perjalanan dengan Moda Transportasi
Aturan perjalanan menggunakan transportasi udara, kereta api, darat dan laut harus mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 42 Tahun 2021.
-
Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Level 1-4, Simak Perbedaannya
Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
-
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Aturan Perjalanan Menggunakan Kereta Api
Aturan perjalanan menggunakan kereta api setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
-
Aturan dan Syarat Perjalanan di Masa Pengetatan Mudik yang Berlaku hingga 24 Mei 2021
Aturan dan Syarat Perjalanan darat, laut, maupun udara pada Masa Pengetatan yang Berlaku hingga 24 Mei 2021.
-
Aturan Perjalanan setelah Berakhirnya Larangan Mudik, Berlaku 18-24 Mei 2021
Aturan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku tanggal 18-24 Mei 2021.
-
Syarat Perjalanan Terbaru setelah Larangan Mudik 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei
Aturan dan Syarat Perjalanan Setelah masa Larangan Mudik lebaran 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei bagi moda darat, laut, dan udara.
-
Berlaku Mulai 1 April 2021, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi
Simak inilah aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 1 April 2021.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved