TAG
Briptu Fikri Ramadhan
Berita
-
Hakim Dinilai Tidak Cermat, Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Kasus Unlawful Kiilling Laskar FPI
Jaksa mengajukan kasasi atas putusan terhadap dua anggota polisi yang menjadi terdakwa kasus unlawful killing laskar FPI.
-
Jaksa Kasasi Putusan Bebas Dua Terdakwa Polisi Kasus Unlawful Killing 6 Anggota Laskar FPI
Adapun alasan Jaksa mengajukan permohonan upaya hukum kasasi terhadap putusan a quo tersebut, karena menilai terdapat kesalahan-kesalahan dalam putusa
-
Dua Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Divonis Bebas, Bagaimana Kariernya di Polda Metro Jaya?
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelanjutan karier keduanya akan ditentukan dari keputusan jaksa penuntut umum.
-
Mabes Polri Sebut Keputusan Hakim Independen Soal Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
Mabes Polri menyerahkan kepada Polda Metro Jaya soal rencana keduanya kembali berdinas.
-
Divonis Bebas, Dua Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella langsung sujud syukur usai menerima vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Polda Metro Jaya Angkat Suara Soal Terdakwa Kasus Unlawful Killing yang Divonis Bebas
Zulpan menambahkan, terkait putusan itu, Polda Metro Jaya menilai tindakan ini diambil sebagai bentuk pembelaan diri dan terpaksa diambil.
-
Kuasa Hukum Eks Laskar FPI Klaim Sudah Prediksi Vonis Bebas Hakim Kepada Dua Terdakwa Polisi
Aziz mengaku tidak kaget dengan keputusan hakim yang memvonis bebas dua terdakwa kasus unlawfull killing itu dari segala tuntutan.
-
Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI Tak Meminta Jaksa Ajukan Kasasi Soal Putusan Bebas Terdakwa Polisi
Kuasa hukum eks Laskar FPI tak akan meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan kasasi.
-
Alasan Pembelaan Diri Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI
Dua terdakwa dalam kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum pada Laskar Front Pembela Islam (FPI) divonis bebas.
-
Kedua Terdakwa Polisi Sujud Syukur Setelah Divonis Bebas oleh Hakim
Tak hanya melakukan sujud syukur, Henry juga mengatakan kalau kedua kliennya itu turut melayangkan ungkapan terima kasih.
-
Dua Terdakwa Polisi Divonis Bebas, PA 212: Terus Itu Laskar FPI yang Bunuh Genderuwo?
Slamet juga mempertanyakan terkait penyebab tewasnya anggota laskar FPI yang diketahui dilakukan oleh kedua terdakwa itu.
-
2 Polisi Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Divonis Bebas
Polisi terdakwa pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden KM 50 divonis bebas.
-
Hari Ini Sidang Vonis Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Kuasa Hukum: Terdakwa tidak Boleh Dihukum
Apa yang dilakukan para terdakwa saat insiden penembakan dengan anggota laskar FPI di dalam mobil merupakan upaya untuk membela diri.
-
Dua Polisi Terdakwa Tindak Pidana Unlawful Killing 6 Laskar FPI Akan Jalani Sidang Vonis Besok
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan terhadap dua anggota polisi Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella
-
Kubu Terdakwa Penembakan Laskar FPI Tak Ajukan Duplik, Siap Langsung Hadapi Putusan Hakim
Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella tidak akan mengajukan duplik atas replik yang
-
Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
(JPU) menolak pembelaan dua polisi terdakwa kasus dugaan pembunuhan unlawful killing yang menewaskan enam anggota laskar FPI.
-
Kuasa Hukum Terdakwa Polisi Perkara Unlawful Killing, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing Henry Yosodiningrat jatuhkan vonis bebas
-
Pleidoi Kuasa Hukum Terdakwa Polisi Sesali Sikap Rizieq Shihab yang Tak Kooperatif
Henry Yosodiningrat mengatakan, peristiwa ini tidak akan terjadi jika Rizieq Shihab bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan kepolisian.
-
Dua Terdakwa Kasus Unlawful Killing Bacakan Pleidoi Hari ini, Nota Pembelaannya 100 Halaman Lebih
Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella mengatakan pihaknya sudah siap membacakan pleidoi.
-
Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Polisi akan Bacakan Pembelaan Jumat Besok
Tim kuasa hukum terdakwa kedua polisi akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)