TAG
Feri Amsari
Berita
Foto (11)
-
Putuskan Tolak Uji Materi Pengadilan HAM, MK Dinilai Abaikan Nilai-nilai Kemanusiaan
Feri Amsari merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
-
Respons Pengamat Soal Rencana Partai Buruh Ajukan Judicial Review Perppu Cipta Kerja ke MK
Feri Amsari merespons rencana Partai Buruh melakukan judicial review Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi menurutnya hal itu perlu dilakukan.
-
Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Langgar Aturan, Pakar: Harus Dinyatakan Tak Berlaku dan Dicabut
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari buka suara terkait pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker).
-
Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pengamat: Rezim Tak Dengar Aspirasi Publik
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti fenomena pengesahan Perppu Citpa Kerja menjadi Undang-Undang.
-
MKMK Sebut Substansi Berubah Usai Sidang Adalah Hal Lazim, Pakar: Ada yang Janggal
Dalam putusan Majelis Kehormatan MK, tindakan hakim konstitusi Guntur Hamzah yang mengubah substansi putusan sidang disebut merupakan hal lazim.
-
Pengamat: Kalau Tak Lagi Punya Integritas Guntur Hamzah Harusnya Diberhentikan Jadi Hakim Konstitusi
Pengamat hukum tata negara menyebutkan hakim konstitusi Guntur Hamzah yang terbukti mengubah substansi putusan sidang Mahkamah Konstitusi.
-
Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Status Anwar Usman Sebagai Ipar Presiden Rentan Konflik Kepentingan
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai terpilihnya lagi Anwar Usman yang juga ipar Presiden Jokowi itu rentan menghadapi konflik kepentingan.
-
Masa Jabatan Segera Berakhir, Anwar Usman Bisa Terpilih Lagi Jadi Ketua MK
Masa jabatan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan berakhir pada 20 Maret 2023 mendatang.
-
Feri Amsari Beri Analogi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Perceraian Disidang di Pengadilan Militer
Soal putusan tunda pemilu menurut Feri Amsari PN Jakpus telah melampaui kewenangannya karena masing-masing peradilan memiliki kewenangan absolut.
-
Pakar Hukum: Tak Boleh Pengadilan Negeri Putuskan Tunda Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima.
-
Pakar: Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tunda Pemilu Ancaman Bagi Demokrasi
PN Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Pakar: Menentang Konstitusi
Feri mengatakan PN tak diperkenankan untuk memutuskan menunda Pemilu lantaran bukan kewenangan dan yurisdiksinya.
-
Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati karena Tak Punya Banyak Ruang, Ini Kata Pakar Tata Negara
Adapun menurut Feri problematika yang dialami Lucky Hakim sangat luas berkaitan juga dengan model politik pencalonan.
-
Berkaca dari Putusan Sebelumnya, Pakar: Tak Ada Alasan MK Kabulkan Sistem Proporsional Tertutup
Menurutnya, putusan MK ini mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat memilih langsung calon anggota legislatif pada Pileg.
-
Pakar Curiga Gugatan Sistem Proporsional Terbuka Akal-akalan untuk Tunda Pemilu
Saya agak khawatir perubahan sistem ini adalah akal-akalan untuk kemudian misalnya yang sedang marak bicara soal potensi penundaan Pemilu
-
Pakar Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Sudah Sesuai Konstitusi dan Azas Luber Jurdil
Feri Amsari mengatakan sistem proposional terbuka yang diterapkan Indonesia sudah sesuai dengan konstitusi dan juga azas Pemilu itu sendiri.
-
Pakar: Perdebatan soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup Harus Segera Diakhiri
Feri Amsari meminta semua pihak untuk segera mengakhiri perbedatan soal sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
-
Komentari Ucapan Presiden Jokowi Tak Toleransi Koruptor, Pusako: Pernyataan Jauh Panggang dari Api
Feri Amsari menilai pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait tidak akan bertoleransi terhadap koruptor hanya sekadar lip service.
-
Pasal 5 UU Pengadilan HAM Digugat, Pemohon Ingin RI Punya Wewenang Adili Kejahatan Internasional
Perkara yang terdaftar dalam No. 89/PUU-XX/2022 ini meminta MK memperluas kewenangan pengadilan HAM di Indonesia.
-
Pakar Hukum Nilai Anggota MKMK Perlu Dikaji Ulang karena Tak Mungkin MK Mengadili Diri Sendiri
Melibatkan Hakim Konstitusi yang notabene pihak internal MK itu sendiri berpotensi membuat kehadiran Majelis Kehormatan MK cenderung tidak netral
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved