TAG
Helpandi
Berita
Foto (5)
-
Masa Hukuman Koruptor yang ''Disunat'' Mahkamah Agung Sepanjang 2019
MA memotong masa hukuman terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham, dari ganjaran lima tahun penjara menjadi dua tahun saja.
-
Hakim Ungkap Komunikasi Antara Merry Purba dengan Helpandi Jelang Putusan
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (11/4/2019).
-
Helpandi Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Tak Penuhi Syarat
Helpandi merupakan pelaku yang turut serta melakukan sebagai salah satu pelaku utama.
-
Jaksa Tuntut Panitera Pengganti PN Medan Pidana 8 Tahun Penjara
Haerudin, selaku salah satu JPU pada KPK membacakan tuntutan terhadap Helpandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
-
Hakim Merry Purba dan Panitera Pengganti Helpandi Langsung Diberhentikan Sementara
Mahkamah Agung langsung memberhentikan sementara hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba