TAG
Ibadah Haji 2020
Berita
-
Calon Jemaah Haji 2020 Bisa Tarik Kembali Setoran Pelunasan, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan
Berikut cara dan beberapa dokumen yang diperlukan bagi para calon jemaah haji tahun keberangkatan 1441H/2020 yang ingin menarik setoran pelunasan.
-
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah Bisa Minta Kembali Uang Setoran Pelunasan
Setelah pemberangkatan haji 2020 dibatalkan, Kementerian Agama memberikan pilihan bagi para calon jemaah bisa meminta kembali uang setoran pelunasan.
-
Cara dan Tahapan Pengajuan Pengembalian Biaya Ibadah Haji yang Batal Berangkat
Berikut cara dan tahapan untuk mengajukan permohonan pengembalian setoran ibadah haji yang batal berangkat di tahun 2020/1441 hijriah.
-
PP Muhammadiyah Nilai Tepat Keputusan Menag Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji
Abdul Mu'ti menilai keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan ibadah haji dari Indonesia sudah tepat.
-
MUI Setuju Kementerian Agama Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji, Ini Alasannya
Salah satu alasan Anwar karena Kota Mekkah sendiri diketahui juga merupakan salah satu episentrum penyebaran Covid-19.
-
Media Asing Soroti Pembatalan Ibadah Haji 2020 di Indonesia
Indonesia telah membatalkan rencana untuk menghadiri ibadah Haji tahun ini karena kekhawatiran terhadap pandemi virus corona jadi sorotan media asing.
-
Forum Travel Haji Ingin Bertemu Pemerintah Terkait Keputusan Tidak Mengirim Jemaah Tahun Ini
Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah meminta pemerintah segera menggelar pertemuan dengan seluruh travel penyelenggara haji dan umrah.
-
Pengelola Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Legawa Terima Keputusan Pemerintah
Pimpinan Cabang Sahid Tour DIY, Abdullah Musa, mengaku pihaknya sudah legawa menerima keputusan dibatalkannya pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
-
AMPHURI Nilai Pembatalan Haji 2020 Jalan Terbaik
Joko menyebut penundaan ini merupakan langkah terbaik yang dapat diambil oleh pemerintah, meski pahit untuk dihadapi.
-
Komnas Haji dan Umrah Sebut Keputusan Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Telah Selamatkan Jemaah
Komnas Haji dan Umrah memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait keputusan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 karena Covid-19.
-
Jamaah Haji yang Gagal Berangkat Tahun Ini dan Sudah Setor Bipih Dijanjikan Berangkat Tahun Depan
Yang jelas, jamaah yang telah menyetorkan pelunasan Bipih akan menjadi jemaah haji pada tahun 1442 hijriah atau tahun 2021 mendatang.
-
Calon Jemaah yang Batal Haji Bakal Diberangkatkan Tahun 2021, Berikut Penjelasan Menteri Agama
Fachrul mengatakan setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji
-
Haji Tahun 2020 Batal, Bagaimana dengan Nasib Uang Jemaah dan Petugas Haji? Ini Penjelasan Menag
Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum usai.
-
Pembatalan Keberangkatan Haji juga Berlaku untuk Jemaah Haji Mujamalah
"Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia," ujar Fachrul.
-
Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.
-
Hari Ini Menteri Agama Umumkan Keputusan Pemerintah Terkait Pemberangkatan Jemaah Haji
Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji pada Senin.
-
Kemenag: Kepastian Ibadah Haji 2020 Jemaah Indonesia Diumumkan Awal Juni
Kementerian Agama mengundur batas waktu pengumuman kepastian penyelenggaraan haji tahun 2020. Batal atau tetap dilaksanakan diumumkan awal Juni.
-
Bursa Haji 2020: Batas Akhir Bayar, Jokowi Telepon Raja Salman hingga Kepastian Arab Saudi Awal Juni
Harusnya jawaban terkait Haji 2020 diputuskan Rabu, 20 Mei 2020, terbaru pengumuman penyelanggaraan Haji oleh Arab Saudi ditunda sampai awal Juni
-
Ibadah Haji Tahun Ini Belum Pasti, Uang Jamaah Dijamin Aman
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, penundaan ini dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.
-
Menteri Agama Beberkan 3 Alasan Undur Batas Waktu Keputusan Haji 2020
Fachrul Razi menyebutkan tiga alasan pihaknya memundurkan tenggat waktu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved