TAG
Koperasi Syariah 212
Berita
Foto (2)
-
Terima Aliran Dana dari ACT, PPATK Blokir Rekening Koperasi Syariah 212
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran rekening Koperasi Syariah 212.
-
Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Aliran Dana Rp10 Miliar dari ACT
Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) mengakui menerima aliran dana Rp10 miliar yang terkait kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
843 Rekening Terkait ACT Diblokir Polisi, Ketua Koperasi Syariah 212 Telah Diperiksa
Polisi mengatakan ahwa rekening-rekening itu diblokir untuk dilakukan pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Diduga Terima Aliran Dana dari ACT Rp10 Miliar, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 bernama Muhammad Syafei (MS) karena diduga menerima aliran donasi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Siapa Pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang Disebut Terima Rp 10 Miliar dari ACT
Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima aliran dana Rp 10 miliar dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Disebut Dapat Dana dari ACT Rp 10 Miliar, Bagaimana Sebenarnya Awal Berdirinya Koperasi Syariah 212?
Koperasi Syariah 212 telah memiliki memiliki izin dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sejak 2017.
-
Tersandung Kasus ACT, Mengenal Visi Misi hingga Produk yang Ditawarkan Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri menyatakan terdapat penyelewengan dana yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.
-
Miliki Visi Jadi 5 Besar di 2025, Koperasi Syariah 212 Disebut Dapat Aliran Dana ACT Rp 10 Miliar
Koperasi Syariah 212 disebut Polri mendapat aliran dana Boeing dari Aksi Cepat Tanggal (ACT) senilai Rp 10 miliar.
-
Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Novel Bamukmin: PA 212 Punya Lembaga Kemanusiaan Sendiri
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin buka suara soal adanya temuan Polri terkait dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke Koperasi Syariah 212.
-
Terima Duit Rp10 Miliar dari ACT Pengurus Koperasi Syariah 212 Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Depan
Bareskrim Polri berencana memanggil pengurus Koperasi Syariah 212, diduga turut menerima aliran dana Rp10 miliar dari Aksi Cepat Tanggap
-
PROFIL Koperasi Syariah 212, Diduga Terima Dana Penyelewengan ACT Rp10 Miliar
Berikut profil Koperasi Syariah 212 yang diduga turut menerima dana penyelewengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Dana Penyelewengan dari ACT Rp 10 Miliar
Bareskrim Polri menyebut Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan dana dan turut dialirkan ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.
-
Bareskrim Polri: ACT Selewengkan Rp 34 Miliar Dana Boeing, Rp 10 Miliar untuk Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri mengumumkan adanya penyelewengan dana yayasan filantropi ACT dari dana donasi Boeing untuk pengadaan armada truk hingga koperasi 212.
-
Polri Sebut Penyelewengan Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Jumlahnya Capai Rp 10 Miliar
Bareskrim Polri menyatakan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) turut mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.
-
Raih Untung, Koperasi 212 Tunaikan Zakat Perusahaan
Koperasi Syariah 212 berhasil meraih keuntungan dan mampu menunaikan zakat setelah satu tahun menjalankan usahanya
-
Koperasi Syariah 212 Makassar Terbentuk
Koperasi berbasis syariah dengan nama Koperasi 212 Makassar akhirnya terbentuk, Senin (26/12/2016).