TAG
Masinton Pasaribu
Berita
Foto (78)
-
Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Usul Hak Angket MK
Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Keseriusan Politikus PDIP Masinton Pasaribu Gulirkan Hak Angket MK
Masinton Pasaribu menunjukkan keseriusannya saat menggulirkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
-
Apa Itu Hak Angket DPR? Diusulkan Politisi PDIP Terkait Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres
Berikut pengertian mengenai hak angket yang diajukan politisi PDI P, Masinton Pasaribu terhadap MK soal batas usia capres-cawapres.
-
Gerindra Tuding Sejumlah Pihak yang Permasalahkan Putusan MK Munafik
Partai Gerindra menyebut sejumlah pihak yang mempermasalahkan putusan MK munafik.
-
Diusulkan Masinton PDIP, Ditolak Gerindra, Respons Jimly Soal Hak Angket MK: Ini Masalah Serius
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi buntut putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Respons Usulan Hak Angket MK, Sekjen PDI Perjuangan Pilih Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud MD
PDIP Hasto Kristiyanto memberikan sinyal pihaknya belum bisa menyikapi soal usulan hak angket yang muncul pada saat Rapat Paripurna DPR RI, kemarin.
-
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Sepakat DPR Gulirkan Hak Angket MK
Sehingga DPR harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi institusi peradilan konstitusional melalui hak angket.
-
Masinton PDIP Galang Dukungan Fraksi Lain Usul Hak Angket MK
Syarat hak angket diusulkan paling sedikit oleh 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi.
-
Fraksi PDIP Belum Bahas Usulan Masinton Terkait Hak Angket MK
Komarudin Watubun, mengatakan sejauh ini PDIP belum membahas usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Tak Bermuatan Politis, Masinton Tegaskan Hak Angket MK demi Tegakkan Konstitusi
Masinton menegaskan hak angket kepada MK terkait putusan batas usia capres-cawapres tidak bermuatan politis.
-
Rapat Paripurna DPR, Masinton Sebut Konstitusi Diinjak-injak Akibat Putusan MK
Masinton mengungkit bahwa konstitusi mengalami sebuah tragedi setelah putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun
-
Apa Itu Hak Angket yang Diusulkan Masinton PDIP Terkait Putusan MK, Bagaimana Aturan Mainnya?
Masinton menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berikan ketidakpastian dalam proses demokrasi.
-
Interupsi Rapat Paripurna DPR, Masinton PDIP Ajukan Hak Angket kepada Mahkamah Konstitusi
Masinton Pasaribu melakukan interupsi saat rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023) pagi.
-
Sederet Pernyataan Elite PDIP tentang Rumor Jokowi Minta 3 Periode
Presiden Jokowi dirumorkan meminta PDIP membantunya agar bisa menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
-
Sebut Megawati Masih Sayangi Jokowi, Elite PDIP: Jokowi Masih Sayangi Megawati, Enggak?
Politikus PDIP Masinton Pasaribu berujar Megawati Soekarnoputri masih menyayangi Presiden Jokowi.
-
Masinton Pasaribu Nilai MK Saat Ini Berikan Ketidakpastian dalam Proses Demokrasi
Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berikan ketidakpastian dalam proses demokrasi.
-
PDIP Tunggu Gibran Kembalikan KTA, Masinton: Persoalannya Masih Ada Etika Enggak?
Masinton mengatakan jika KTA tersebut dikembalikan Gibran merupakan hal yang bagus.
-
Soal Putusan MK Usia Capres-cawapres, Politisi PDIP Sebut Sebagai Ancaman Serius Amanat Reformasi
Hari ini, dikatakan Masinton ada ancaman yang sangat serius terhadap amanat reformasi dan tegaknya konstitusi dan demokrasi.
-
Profil Masinton Pasaribu, Politikus PDIP yang Sebut Gibran Bukan Lagi Kader PDIP
Profil Masinton Pasaribu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader partai berlogo banteng.
-
Masinton Nilai Isu Tiga Periode Bermula 'Silau' karena Survei Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden
Menurutnya hal itu dikarenakan menabrak konstitusi, nabrak aturan, maka rakyat menolak, maka tertolak ketiga periode itu.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved