TAG
pemberian uang pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil
Berita
-
Mahasiswa dan ASN Segera Dapat Uang Pulsa, Besarannya Mulai Rp 150 Ribu Hingga Rp 400 Ribu Per Bulan
Anggaran yang digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan, tetapi tidak bisa karena Covid.
-
Tak Semua Dapat, Ini Kriteria dan Syarat PNS Agar Bisa Dapat Tunjangan Pulsa Rp 400 Ribu
Kebijakan pemberian uang pulsa bagi PNS ini berlaku mulai tanggal 31 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020
-
Kemenkeu Beri Syarat Uang Pulsa PNS Hingga Rp 400 Ribu
Syarat pulsa itu ditujukan untuk biaya komunikasi dari PNS dalam melakukan kegiatan-kegiatan dinas kementerian
-
Pemerintah Sebut Uang Bagi-bagi Pulsa Hanya Realokasi Anggaran Kementerian
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, uang pembagian pulsa tersebut bersumber dari realokasi anggaran.
-
Catat, Pulsa Rp 150 Ribu untuk Mahasiswa di Bawah Naungan Kementerian
Yustinus Prastowo mengatakan, kementerian dan lembaga yang akan mengusulkan dan menyusun rencana anggarannya.
-
Aturan Sudah Disetujui Menkeu, PNS Bakal Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000 Per Bulan
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.