TAG
PN Lhoksukon
Berita
-
Muhammad Amin, Terdakwa Keempat yang Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Penyelundupan 60 Kg Sabu
Muhammad Amin sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh, karena berhasil kabur ketika ditangkap tiga temannya yang lain.
-
Otak Pelaku Pembunuhan Suami Menangis Divonis 20 Tahun Penjara, Selingkuhannya Dihukum Seumur Hidup
Jamaliah harus menentukan sikap, apakah menerima vonis 20 tahun penjara ataukah banding.
-
Berkas Kasus Penculikan Sepasang Kekasih Sudah Masuk PN Lhoksukon, Dua Pelaku Segera Disidang
Dua dari empat pria yang terlibat dalam penculikan dan perampokan terhadap sepasang kekasih, dilimpahkan JPU Kejari Aceh Utara ke PN Lhoksukon.
-
Hanya Divonis Setahun Karena Ganja, Pengungsi Rohingnya Ini Langsung Teriak 'Allahu Akbar'
Bahkan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe ketika itu, Abdurrahman positif mengonsumsi ganja.
-
Terlibat Narkoba, Ayah, Ibu dan Anak Dituntut Hukuman Mati
aksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhoksukon, Aceh Utara menuntut empat terdakwa yang terlibat dalam kasus sabu-sabu sebanyak 14,5 kilogram.
-
Jaksa Tunda Sebulan Tuntut Empat Sindikat Sabu Rp 14,4 Kilogram
Ramli (49), Nani Andriani (39), Herman (48), dan Muzakir (20), diduga sindikat narkoba internasional. Jaksa belum siap menuntut mereka hari ini.
-
Dua Tahanan Kabur Usai Sidang
Dua tahanan kabur saat hendak dimasukkan ke Rutan Lhoksukon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.