TAG
PN Tanjungkarang
Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Berita
-
Pengacara : Ada Permufakatan Jahat Anggota DPRD Giring Bupati Tanggamus Berikan Uang
Sopian mengatakan, pihaknya akan mengungkap kebenaran materiil terkait motif pelaporan para anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Majelis Hakim Nilai Semua Pihak Bertanggung Jawab, Ini Jawaban Jaksa
Majelis hakim meminta semua pihak bertanggungjawab atas korupsi pengadaan buku dan alat laboratorium di Lampung Tengah.
-
Divonis Bersalah, Mantan Kepala Dinas Ini Mengaku Korban Kezaliman
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Kohar Ayub membantah telah mengorupsi pengadaan buku dan alat laboratorium.
-
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Kohar diganjar pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dan denda sebesar Rp 100 juta.
-
Skak Mat! Pertanyaan Jaksa Menohok Brigadir Medi Hingga Terdiam
Terdakwa Brigadir Medi Andika terdiam mendapat pertanyaan menohok dari jaksa penuntut umum.
-
Istri Anggota Dewan Korban Mutilasi Kembali Mengamuk di Pengadilan
Ketiga kalinya Umi Kulsum, istri M Pansor yang tewas dimutilasi, mengejar Brigadir Medi Andika terdakwa pembunuhan.
-
Terbukti Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah Ini Malah Acungkan Jempol
Terbukti menyunat dana BOS dan merugikan negara Rp 285 juta, mantan Kepala SMAN 3 Metro acungkan jempol.
-
Terbukti Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMPN 24 Coreng Citra Guru
Mantan Kepala SMPN 24 Bandar Lampung, Helendrasari, telah merusak citra aparatur sipil negara karena mengkorupsi dana bantuan operasional sekolah.
-
Miliki Pil Happu Five Sekda Tanggamus Nonaktif Disidang
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus nonaktif Mukhlis Basri menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus narkotika di Pengadilan Negeri Tanjungkar
-
Ada 7 Lubang di Kaki Anggota Dewan Korban Mutilasi Brigadir Medi
Ahli kedokteran forensik Polda Sumatera Selatan dokter Mansuri memastikan ada tujug lubang di kaki M Pansor, korban mutilasi Brigadir Medi Andika.
-
Polisi Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Tak Alami Gangguan Jiwa
Brigadir Medi Andika yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor memiliki kejiwaan yang sehat.
-
Setahun Nikmati Happy Five, Sekda Tanggamus: Bawaannya Senang
"Bawaannya senang," komentar Sekda nonaktif Tanggamus ketika ditanya hakim apa rasanya usai menelan pil Happy Five.
-
Sekda Nonaktif Tanggamus Konsumsi Psikotropika di Kamar Hotel
Jaksa penuntut umum mendakwa pasal berlapis Sekretaris Daerah nonaktif Kabupaten Tanggamus, Mukhlis Basri, dan Doni Lesmana, Okta Rika.
-
Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 3 Metro Dituntut Dua Tahun Penjara
Jaksa menuntut Mulyani, mantan bendahara dana BOS di SMA Negeri 3 Metro pidana penjara dua tahun dalam korupsi dana BOS.
-
Tipu 16 Warga, PNS Pemkot Bandar Lampung Dikerangkan 18 Bulan
Rismi Erida, PNS Pemerintah Kota Bandar, dihukum pidana penjara 18 bulan karena menipu 16 orang yang dijanjikan menjadi PNS.
-
Istri dan Anak Korban Gagal Pukul Polisi Pemutilasi Anggota Dewan
Istri dan anak anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor korban mutilasi, mencoba memukul terdakwa Brigadir Medi Andika.
-
PNS Ini Plintat-plintut Beri Kesaksian dalam Kasus Mutilasi, Hakim Sampai Gebrak Meja
Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali bergulir. Kasus itu menjerat Brigadir Medi Andika sebagai terdakwa.
-
Suruh Anak Buah Paksa Terapis Spa Telanjang Saat Razia, Kepala Polisi Pamong Praja Dihukum Ringan
Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandar Lampung Cik Raden divonis bersalah oleh majelis hakim PN Tanjungkarang. Ia dihukum sebulan penjara.
-
Misteri 2 Wanita Teman Dekat Politisi Korban Mutilasi dan Polisi yang Membantu Istri Cari Korban
Persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa
-
Jaksa Kaji Upaya Banding Putsan Hakim Cabut Status Tersangka Korupsi di Disdik Lampung
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan mengkaji untuk menempuh upaya hukum terhadap putusan hakim Novian Saputra.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved