TAG
PN Tanjungkarang
Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Berita
-
Tiga Pembunuh Keji Dwiki Sopian Terancam Hukuman Mati
Tiga terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dwiki Sopian, KR, RH dan IAP, terancam hukuman mati.
-
Polisi Bersenjata Amankan Ruang Sidang Pembunuhan Keji Siswa SMK
Anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung menjaga ruang sidang perkara pembunuhan siswa SMKN 2 Bandar Lampung, Dwiki Sopian
-
Surat Mohon Maaf Pembantu Rumah untuk Perwira Polda Lampung
Setelah mencuri uang Rp 7,9 juta, Edi Saputra meninggalkan surat permohonan maaf untuk majikannya, AKBP M Anwar.
-
Terdakwa Kasus Korupsi Ini Lemas Dengar Tuntutan Jaksa
Kepala Mansyur tertunduk. Kedua tangannya dikatupkannya di atas lutut, saat duduk di kursi terdakwa ruang sidang PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.
-
Berharap Bisa Tobat, Keluarga Korban Pembunuhan Beri Mukena Kepada Kamella
Kamella bersama kekasihnya oknum TNI AD Prada Ahmad Dadi Pracipto membunuh Sofyan di kamar kos Kamella di Jalan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.
-
Wanita Kos Bunuh Kabag Kepagawaian Universitas Malahayati Diganjar 10 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan pidana 10 tahun penjara kepada Kamella Titian, terdakwa pembunuhan Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati, Sofyan.
-
Kemalla Menangis Dituntut 18 Tahun Penjara Membunuh Sofyan
Tangis Kamella Titian pecah begitu mendengar jaksa menuntutnya pidana 18 tahun penjara karena terbukti membunuh Sofyan.
-
Prada Dadi Akui Izinkan Kekasih Bersetubuh dengan Pria Lain Demi Uang
Menurut dia, Kamella minta izin untuk bersetubuh dengan korban Sofyan karena dijanjikan sejumlah uang oleh Sofyan.
-
Video Anggota TNI Mengaku Izinkan Kekasih Jual Tubuh untuk Bayar Indekos
Prajurit Dua TNI AD, Dadi Pracipto, mengizinkan kekasihnya, Kamella, bersetubuh dengan korban Sofyan demi uang untuk bayar indekosnya.
-
Prada Dadi Izinkan Kekasihnya Layani Pria Hidung Belang Demi Uang
Prajurit Dua TNI AD, Dadi Pracipto, mengaku mengizinkan kekasihnya, Kamella, bersetubuh dengan korban Sofyan demi uang.
-
Kekasihnya Tak Dibayar, Anggota TNI Bunuh Sofyan
Prajurit Dua, Ahmad Dadi Pracipto, bersama pacarnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Kabag Kepegawaian Universitas Malahayati.
-
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Dua Atlet FASI
Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan dua terdakwa yang tidak lain atlet FASI ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.
-
Dua Atlet FASI Tanpa Izin Terbangkan Pesawat Jabiru
Gara-gara menerbangkan pesawat udara tipe Jabiru J400 tanpa izin, dua atlet Federasi Aerosport Indonesia didakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
-
Tak Ada Ampun, Keluarga Brimob Korban Begal Pukuli Terdakwa Usai Sidang
Sudirman yang berjalan memakai tongkat sampai terjatuh dan sempat menjerit karena kakinya diinjak.
-
Keluarga Brimob Korban Penembakan Pukuli Terdakwa Usai Sidang
Sudirman yang didakwa menembak mati anggota Brimob kena pukul keluarga korban usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (15/12/2015).
-
Kuasa Hukum Tiga Mahasiswa Pencuri Alat Peraga Nilai Hakim Tak Bijak Memutus
Pengacara tiga mahasiswa pencuri alat peraga menilai hakim tak bijak memutuskan pidana penjara satu bulan dan denda Rp 100 ribu kepada kliennya.
-
Aktivis 98 Ricky Tamba: Saya Tak Gentar Putusan Hakim!
Aktivis 98 Ricky Tamba tak gentar Pengadilan Negeri Tanjungkarang menolak gugatan praperadilannya setelah ia ditetapkan tersangka pencemaran nama baik
-
Hakim Nilai Pencemaran Nama Baik Gubernur Lampung Bukan Delik Aduan
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menilai laporan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, bukanlah delik aduan.
-
Pengadilan Kuatkan Status Aktivis 98 Tersangka Pencemaran Nama Baik
Aktivis 98 Ricky Tamba tetap menjadi tersangka pencemaran nama baik setelah Pengadilan Tanjungkarang menolak permohonan praperadilannya.
-
Spanduk Calon Wali Kota Diambil untuk Alas Tidur, 3 Mahasiswa Unila Dipidana
Ketiga mahasiswa itu mengambil spanduk bergambar pasangan calon untuk acara kegiatan kemahasiswaan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved