TAG
PN Tanjungkarang
Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Berita
-
Brigadir Medi Andika Kenal Anggota DPRD yang Dimutilasi di Kampus
Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (14/11/2016).
-
Status Tersangka Dibatalkan Hakim, Reza Mengucap Syukur
Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, membatalkan status tersangka yang melekat kepada Reza Pahlevi dalam sidang praperadilan.
-
Hakim Batalkan Status Tersangka Reza Pahlevi, Begini Pertimbangannya
Hakim Akhmad Lakoni menggugurkan status tersangka korupsi bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin yang melekat kepada Reza Pahlevi.
-
Mobil Anggota DPRD yang Dimutilasi Dijual ke Anggota Kopassus
Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Tarmidi kembali digelar
-
Sadis, Potongan Tubuh Korban Mutilasi Dibakar Sebelum Dibuang
Tarmidi (30), tersangka pembuang mayat korban mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, jalani sidang perdana di PN Tanjungkarang.
-
Mantan Kadishub Lampung Tak Terima Dijadikan Terdakwa Korupsi Land Clearing Bandara Radin Inten II
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Albar Hasan Tanjung memaki-maki pengawal tahanan dari kejaksaan.
-
Empat Saksi Pastikan Sabu di Sel Milik Briptu Niazi Yusuf
"Penyidik sesudah memeriksa saksi. Dalil pemohon yang menyatakan saksi belum diperiksa adalah kesimpulan sepihak," ujar hakim Syamsul.
-
Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang: Penetapan Tersangka Briptu Niazi Sesuai Prosedur
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Faisal, kakak Brigadir Satu Niazi Yusuf.
-
Diputus Bersalah Membunuh Pacar, Widiya Pingsan Usai Sidang
Widiya pingsan usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Selasa (28/6/2016). Ia divonis pidana enam tahun penjara.
-
Kepala Satpol PP Bandar Lampung Modali Anak Buahnya Mesum dengan Terapis City Spa
Rekayasa penggerebekan City Spa bermula pada 9 September 2015.
-
Didakwa Rekayasa City Spa sebagai Tempat Mesum, Cik Raden Minta Tak Ditahan
Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan kliennya, Cik Raden, yang didakwa merekayasa penggerebekan City Spa sebagai lokasi mesum.
-
Korban Prostitusi, Pedangdut Hesty Kelepek Kelepek Bakal Bersaksi di Pengadilan
Pedangdut Hesty Kelepek-Kelepek akan memberikan kesaksian di pengadilan dalam persidangan kasus perdagangan orang dengan modus prostitusi.
-
Setelah Motor Bersenggolan, Pemuda 20 Tahun Ini Akhirnya Divonis Penjara 8 Tahun
Agung Refly Yulian (20) warga Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, tertunduk lesu.
-
Pembunuh Dwiki Sopian Disoraki dan Dihujat di Ruang Sidang
Pelaku utama pembunuhan Dwiki Sopian, KR, disoraki keluarga dan teman sekolah korban saat sidang vonis di PN Tanjungkarang.
-
Lakukan Pembunuhan Sadis dan Terencana, Jaksa Tuntut Tiga ABG 10 Tahun Penjara
Alasan ringannya tuntutan karena terdakwa masih anak-anak.
-
Pura-pura Baik Antar Seorang Nenek, Dua Pria Tamatan SD Ternyata Incar Perhiasannya
Wardana (30) dan Lukman sani (34) mencuri perhiasan senilai Rp 4 juta yang dikenakan seorang nenek.
-
Sedang Berduka, Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Ditunda
Sidang vonis kembali digelar pada 7 April 2016.
-
Anggota Sindikat Narkoba Terpaku Dituntut Penjara Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum, Andriati menyatakan, Sriyanto melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Narkotika.
-
Sepak Terjang Pemilik 64 Kilogram Ganja, 244 Butir Ekstasi dan 44 Gram Sabu
Dalam persidangan terungkap, Sriyanto, yang dituntut pidana penjuru seumur hidup oleh jaksa, adalah pemain lama dalam kasus narkoba.
-
Terancam Tinggal di Bui Seumur Hidup Lantaran Ganja, Sabu dan Ekstasi
Dari kursi terdakwa, Sriyanto sudah membayangkan hidup di balik jeruji besi seumur hidup karena menyimpan ganja, ekstasi dan sabu.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved