TAG
Polisi tidur perobek ban
Berita
-
Membuat Polisi Tidur Sembarangan? Siap-Siap Terkena Ancaman Denda Hingga Penjara, Ini Hukumnya
Membuat polisi tidur tak bisa sembarangan dilakukan, ada aturan yang mengaturnya, tertuang di No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
-
Pelanggar Nekat Lewat Langsung Dirobek, Ini Polisi Tidur 'Pembunuh' Ban
Jadi, selain untuk memperlambat laju kendaraan juga sebagai bentuk sanksi langsung bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved