Penjelasan Sudirman Said Sudah Dua Kali Diperiksa Kejaksaan Agung
Perkara yang telah lama menjadi sorotan publik ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025.
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Agung kini sedang mengusut kasus ugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Petral/PES
- Kemarin untuk kedua kalinya, Kejaksaan Agung memeriksa eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said
- Sudirman berharap proses hukum yang kini sedang dikerjakan oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan migas secara menyeluruh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014–2016 Sudirman Said kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi, Senin (19/1/2026) kemarin.
Ini kedua kalinya Sudirman Said diperiksa dalam kasus yang sama yakni dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di perusahaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) serta aktivitasnya di PT Pertamina pada periode 2008–2009.
Sudirman Said diperiksa perdana sebagai saksi pada Selasa 23 Desember 2025 lalu.
Bicara Mafia Minyak dan Gas Bumi
Dalam siaran persnya pagi ini, Sudirman Said mengungkap akar persoalan yang membuat pemberantasan mafia minyak dan gas bumi (migas) tak pernah benar-benar tuntas di Indonesia.
Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada aspek teknis atau sumber daya manusia, melainkan pada lemahnya komitmen politik di level tertinggi kekuasaan.
Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara untuk membantu penegak hukum membongkar persoalan lama yang selama ini membelit sektor strategis migas.
Kepada penyidik, Sudirman menyampaikan berbagai hal yang ia alami dan saksikan secara langsung saat menjalankan tugas negara di sektor energi, sebuah bidang yang menurutnya penuh tekanan dan risiko besar.
“Dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor energi. Pertama, sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009. Kedua, sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016. Keduanya terhenti sebelum tuntas bukan karena kekurangan perangkat teknis atau ketiadaan orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh, tapi karena political will yang setengah hati,” kata Sudirman.
Ia menjelaskan, lemahnya komitmen politik tersebut membuat praktik-praktik yang dikenal publik sebagai mafia migas terus berulang dari waktu ke waktu.
Meski pola dan pelaku bisa berganti, akar masalahnya tetap tidak disentuh secara serius dan menyeluruh oleh negara.
Sudirman juga mengungkap bahwa persoalan itu telah ia sampaikan secara terbuka sejak awal masa jabatannya sebagai Menteri ESDM.
Dia mengingatkan, pada 26 Oktober 2014, tidak lama setelah dilantik, ia telah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo kala itu, bahwa pemberantasan mafia migas tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis semata.
"Pemberesan mafia migas adalah soal kelurusan arah kepemimpinan negara,” tegas Sudirman mengulang apa yang pernah ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo kala itu.
Menurut Sudirman, kuat atau lemahnya komitmen politik akan menentukan apakah sebuah kebijakan bisa dijalankan hingga tuntas. Ia menilai, ketika keberanian politik benar-benar hadir, solusi selalu bisa ditemukan.
“Sebaliknya, jika ada keraguan di tingkat pengambil keputusan, maka kebijakan sebaik apa pun yang dibuat akan berhenti di meja rapat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sudirman-said-siap-pimpin-kpk.jpg)