TAG
ujaran kebencian
Berita
Foto (122)
-
Hari Ini Bareskrim Polri akan Periksa Saksi Ahli di Kasus Panji Gumilang, Belum Ada Tersangka
Sejumlah saksi ahli akan diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
-
Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Sebarkan Hoaks
Bareskrim temukan ada tindak pidana lain dalam kasus yang melibatkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang selain tindak pidana penistaan agama.
-
Bawaslu Minta Kominfo Bertindak Cepat Turunkan Postingan Ujaran Kebencian dan Rasisme di Medsos
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melihat banyak sekali ujaran kebencian dan rasisme di media sosial pada pemilu sebelumnya.
-
Politisasi Identitas, Disinformasi dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Nonmiliter di Pemilu 2024
Bawaslu sebut paduan politisasi identias, disinformasi dan ujaran kebencian jadi ancaman nonmiliter di Pemilu 2024 mendatang.
-
Bebas dari Lapas Sumedang, Narapidana Terorisme Ini Mengaku Akan Pulang Kampung
Hanif Ali Fakhos divonis 4 tahun penjara akibat menebar ujaran kebencian terhadap NKRI di media sosial
-
Diduga Hina Tuan Guru Bajang, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli Diperiksa Penyidik
Ahmad Supli mengaku siap menghadiri pemeriksaan penyidik Polda NTB hari ini terkait kkasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum NWDI, TGB.
-
Pengacara Sebut Ada 4 Akun Haters Baru yang Tebar Ujaran Kebencian ke Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pengacara sebut ada empat akun haters baru yang menebar ujaran kebencian terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora.
-
Jadi Saksi Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Tiga Kader Muhammadiyah Datangi Bareskrim
Menjadi saksi kasus ujaran kebencian peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, tiga kader Muhammadiyah sambangi Bareskrim Polri pada Selasa (09/05/2023
-
Pasukan 08 Prabowo Klaim Mampu Lacak Nama dan Alamat Pelaku Ujaran Kebencian di Jagad Maya
Pasukan 08, mengklaim mampu melacak nama dan alamat pelaku ujaran kebencian di jagad maya.
-
Kemungkin Thomas Djamaluddin Bakal Jalani Sidang Etik dan Disiplin, Begini Respon BRIN
(BRIN) merespon kemungkinan penelitinya Thomas Djamaluddin mengikuti sidang etik dan disiplin terkait ujaran kebencian yang melibatkan Andi Pangerang
-
BRIN Hormati Penetapan Tersangka Penelitinya Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah
Laksana Tri Handoko menghormati penetapan tersangka penelitinya Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait ancamannya terhadap warga Muhammadiyah
-
Peneliti LSI Mengklaim Tingkat Toleransi di Indonesia Tiga Tahun Terakhir Alami Peningkatan
Djayadi mengungkapkan secara umum tingkat toleransi di kalangan masyarakat menguat sejak tiga tahun terakhir.
-
Andi Pangerang Resmi Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara, Terungkap Motif Ancam Warga Muhammadiyah
Peneliti BRIN Andi Pangerang resmi ditahan setelah ditangkap polisi, kini terancam 6 tahun penjara.
-
Muhammadiyah Angkat Bicara usai Andi Pangerang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Muhammadiyah angkat bicara usai Andi Pangerang ditetapkan menjadi tersangka lantaran memberikan ancaman di media sosial (medsos).
-
Alasan Muhammadiyah Surabaya Laporkan Dua Oknum BRIN, Tempuh Jalur Hukum Meski Sudah Meminta Maaf
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya resmi melaporkan dua oknum BRIN ke Polda Jatim. Meski sudah meminta maaf, kasus ujaran kebencian tetap diproses
-
Dipolisikan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah, Begini Respon Thomas Djamaluddin
Thomas Djamaluddin merespon soal pelaporan terhadap dirinya yang diduga buat ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pria Probolinggo yang Unggah Tulisan Ujaran Kebencian Bernuansa SARA
Wadi mengimbau kepada warga agar tak terprovokasi unggahan tulisan MSA dan berhenti menyebarkan unggahan MSA di media sosial
-
PROFIL Gus Nur dan Perjalanan Kasusnya Hingga Dijatuhi Hukuman Enam Tahun Penjara
Usai putusan, kuasa hukum Gus Nur berencana untuk mengajukan banding atas vonis terhadap kliennya.
-
Kasus Ujaran Kebencian Bima Yudho Dihentikan, Polda Lampung Tak Temukan Unsur Pidana
Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bima Yudho Saputro. Tidak ditemukan unsur pidana.
-
Sebelum Dituntut 10 Tahun Penjara, Bambang Tri Si Pengugat Ijazah Jokowi Sempat Pamer Senyum
Bambang Tri awalnya sempat melempar senyum ketika memasuki persidangan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved