TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Berita
Foto (31)
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Bandingkan Usulan UMP Apindo dan Kadin
Buruh secara tegas menolak usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) versi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP)
-
Presiden KSPI Ungkap Pengusaha Beda Usulan Soal UMP Jakarta, Mana Lebih Besar?
Di mana, versi Apindo menggunkan PP 36/2021 yang sudah digantikan oleh Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 2,62 persen sebesar Rp 4.763.293.
-
Kenaikan UMP 2023 Maksimal 10 Persen, Maruf Amin: Masih Bisa Dilakukan Musyawarah
Penetapan UMP pada tahun depan maksimal 10 persen diharapkan dapat diterima oleh semua pihak terkait.
-
Besaran UMP DKI 2023 Masih Dibahas, Apindo Sebut Tetap Berpedoman pada PP Nomor 36
Apindo DKI Jakarta bersama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, akan membahas besaran UMP 2023 melalui Sidang Dewan Pengupahan.
-
VIDEO Diumumkan Akhir November 2022, Berapa Kenaikan UMP dan UMK 2023?
Dalam aturan tersebut, Ida mengatakan, nilai UMP tahun 2023 tidak lebih dari 10 persen.
-
Aturan Baru Kenaikan UMP dan UMK 2023: Tidak Boleh Naik Lebih dari 10 Persen, Penetapan Diperpanjang
Berikut aturan baru mengenai kenaikan UMP dan UMK 2023, tidak boleh naik melebihi 10 persen dan periode penetapan/pengumumannya diperpanjang.
-
Kemnaker: Kenaikan UMP 2023 Tidak Lebih dari 10 Persen
Kenaikan UMP maupun UMK tahun 2023 tidak lebih dari 10 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
-
Ada Aturan Baru UMP 2023, Pemprov Riau Akan Hitung Ulang
Pemprov Riau beberapa waktu yang lalu telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2023. Namun, akan dihitung ulang karena ada aturan baru.
-
Menteri Ketenagakerjaan Perpanjang Periode Penetapan UMP Hingga 28 November, UMK 7 Desember
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperpanjang periode penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 hingga tanggal 28 November.
-
Dua Konfederasi Buruh Tolak Penetapan Upah 2023 Gunakan PP 36/2021: Kenaikan Sangat Kecil
Aksi besar-besaran buruh akan dilakukan jika pemerintah tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 dalam menetapkan UMP.
-
Daftar UMP 2023: 3 Provinsi Resmi Naik hingga 5 Persen
3 provinsi resmi menetapkan UMP 2023. Mulai dari Riau, Jambi hingga Papua Barat. Berapa kenaikan UMP tersebut?
-
4 Daerah Ini Sudah Menetapkan UMP 2023 Naik, Ini Rincian Kenaikannya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik. Berikut empat daerah yang sudah menetapkan UMP 2023 naik.
-
Sering Bertemu Jokowi, Andi Gani yakin Kabar Baik Soal UMP Buat Buruh Akan Tiba
Andi Gani yakin Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tidak akan digunakan lagi menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP).
-
UMP 2023 Riau Resmi Naik 5,9 Persen: Capai Rp 3,1 Juta
Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan UMP Riau 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022. Simak selengkapnya di sini.
-
UMP Papua Barat Tahun 2023 Ditetapkan Rp 3.282.000, Hanya Naik Rp 82.000 dari Sebelumnya
Dewan Pengupahan Papua Barat secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yakni Rp 3.282.000 atau naik Rp 82.000.
-
Tentukan Angka Upah Minimum Provinsi, Kementerian Ketenagakerjaan Tunggu Data BPS
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan masih berdiskusi dengan stakeholder, termasuk berdiskusi dengan unsur pekerja dan buruh terkait UMP.
-
Kemnaker: UMP Tahun 2023 Relatif Lebih Tinggi Dibandingkan UMP 2022
Penetapan UMP meliputi penyesuaian UM Provinsi dan Kabupaten bagi daerah yang telah memiliki UMP dengan formula yang telah ditetapkan.
-
Soal UMP dan UMK 2023, Komisi IX DPR: Harus Upah yang Sesuai, Jangan Sampai Masyarakat Terpuruk
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) diumumkan akhir November 2022.
-
UMP 2023 Akan Diumumkan 21 November, Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Upah Tak Naik 13 Persen
Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI berencana menggelar mogok nasional pada Desember mendatang jika upah tidak naik 13 persen.
-
Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum Provinsi 13 Persen, Begini Hitung-hitungannya Menurut Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjabarkan hitung-hitungan yang menjadi pertimbangan mereka ketika menentukan tuntutan kenaikan UMP tersebut
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved