TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Berita
Foto (31)
-
Ekonom Soroti Kenaikan UMP 2023: Idealnya Upah di Yogyakarta Naik 12,6 Persen
Kenaikan UMP sangat kontra terhadap pemulihan daya beli masyarakat. Padahal, UMP mampu menjadi stimulus perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
-
Daftar UMP 2023 untuk Provinsi di Pulau Jawa, Tak Ada Kenaikan Hingga Batas Maksimal 10 Persen
Dalam Permenaker 18/2022, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum baik UMP dan UMK 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
-
UMP DKI Jakarta pada 2023 Naik 5,6 Persen, Provinsi Jambi Alami Kenaikan Tertinggi Jadi Rp2,94 Juta
Dewan Pengupahan Provinsi Jambi menetapkan UMP 2023 sebesar Rp2,94 juta, di mana angka ini naik Rp244 ribu atau 9,04 persen dari tahun sebelumnya.
-
Naik 8,1 Persen, Besaran UMP Bengkulu 2023 Jadi Rp 2,4 Juta
UMP Bengkulu untuk tahun depan naik sebesar 8,1 persen dibanding nilai UMP tahun sebelumnya. Artinya UMP naik menjadi Rp 2.418.280.
-
UMP Papua Barat 2023 Naik Rp 82 Ribu, Per Januari jadi Rp 3.282.000
Papua Barat 2023 resmi naik sebesar Rp 82 ribu, setelah ditetapkan Dewan Pengupahan, kini UMP Papua Barat 2023 yakni sebesar Rp 3.282.000.
-
UMP Aceh 2023: Naik 7,8 Persen, Jadi Rp3,4 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari
UMP Aceh tahun 2023 naik sebesar 7,8 persen sehingga menjadi Rp3,4 juta. Berlaku mulai 1 Januari 2023.
-
Anggota Komisi IX DPR Minta Penetapan UMP 2023 Harus Disesuaikan Kondisi Masyarakat
Komponen upah perlu mempertimbangkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada dalam beberapa waktu terakhir.
-
Terakhir Pengumuman UMP 2023, Dibatasi Maksimal 10 %, Akademisi: Seharusnya Pengusaha Tak Terbebani
inflasi yang sudah naik tinggi saat ini dengan adanya kenaikan UMP yang lebih besar, maka dapat menjadi penyeimbang.
-
Hari Ini Batas Terakhir Gubernur Umumkan UMP 2023, Bagaimana Hitungannya?
Pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia akan melakukan uji materi terhadap aturan itu ke Mahkamah Agung (MA).
-
Besaran UMP Aceh 2023: Naik 7,8 Persen dari Tahun 2022, Berikut Nominalnya
Naik sebesar Rp 7,8 persen dari tahun sebelumnya. dengan demikian, besar UMP Aceh 2023 naik menjadi Rp 3.413.666.
-
Buruh Minta UMP Jakarta Sebesar Rp5,1 Juta pada Tahun Depan, Berikut Alasannya
Pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta tahun 2023 berdasarkan formula yang diatur dalam Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 5,6 persen.
-
Desak Gubernur DKI Tetapkan UMP Sesuai Usulan Buruh, Aksi Besar-besaran Akan Dilakukan di Balai Kota
Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi untuk mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Bandingkan Usulan UMP Apindo dan Kadin
Buruh secara tegas menolak usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) versi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP)
-
Presiden KSPI Ungkap Pengusaha Beda Usulan Soal UMP Jakarta, Mana Lebih Besar?
Di mana, versi Apindo menggunkan PP 36/2021 yang sudah digantikan oleh Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 2,62 persen sebesar Rp 4.763.293.
-
Kenaikan UMP 2023 Maksimal 10 Persen, Maruf Amin: Masih Bisa Dilakukan Musyawarah
Penetapan UMP pada tahun depan maksimal 10 persen diharapkan dapat diterima oleh semua pihak terkait.
-
Besaran UMP DKI 2023 Masih Dibahas, Apindo Sebut Tetap Berpedoman pada PP Nomor 36
Apindo DKI Jakarta bersama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, akan membahas besaran UMP 2023 melalui Sidang Dewan Pengupahan.
-
VIDEO Diumumkan Akhir November 2022, Berapa Kenaikan UMP dan UMK 2023?
Dalam aturan tersebut, Ida mengatakan, nilai UMP tahun 2023 tidak lebih dari 10 persen.
-
Aturan Baru Kenaikan UMP dan UMK 2023: Tidak Boleh Naik Lebih dari 10 Persen, Penetapan Diperpanjang
Berikut aturan baru mengenai kenaikan UMP dan UMK 2023, tidak boleh naik melebihi 10 persen dan periode penetapan/pengumumannya diperpanjang.
-
Kemnaker: Kenaikan UMP 2023 Tidak Lebih dari 10 Persen
Kenaikan UMP maupun UMK tahun 2023 tidak lebih dari 10 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
-
Ada Aturan Baru UMP 2023, Pemprov Riau Akan Hitung Ulang
Pemprov Riau beberapa waktu yang lalu telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2023. Namun, akan dihitung ulang karena ada aturan baru.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved