TAG
Upah Minimum Provinsi
Berita
Foto (2)
-
Pemerintah Umumkan UMP dan UMK 2022, Jawa Tengah Rp 1,81 Juta Sementara Jakarta Rp 4,45 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan hasil penghitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK
-
6 Provinsi Naikkan UMP 2021, Menaker: Yang Tak Boleh Upah Lebih Rendah dari 2020
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkap enam provinsi di Indonesia menaikkan Upah Minimum Provinsi untuk 2021.
-
Rincian UMP 2021 di Jawa, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DIY Resmi Naik, Bagaimana Banten dan Jabar?
Inilah rincian besaran UMP 2021 di Pulau Jawa. DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY resmi naik. Bagaimana dengan Banten dan Jawa Barat?
-
Menaker: UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Beri Pesangon Ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan
aturan mengenai kewajiban pengusaha memberikan pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK tetap ada di dalam UU Cipta Kerja.
-
Penetapan UMP 2021 dan Jawaban Menaker Ida atas Kegelisahan Buruh
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, kondisi pandemi corona atau Covid-19 membuat perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak bisa normal.
-
Kemenaker Segera Bahas UMP 2021 Bareng Pengusaha dan Serikat Buruh
Kemenaker menyatakan, akan segera membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 bareng pengusaha dan serikat buruh.
-
Buruh Bakal Dibayar Lebih Rendah di RUU Cipta Kerja? Begini Penjelasannya
Dengan dihapuskannya UMK, maka otomatis skema upah minimum akan menggunakan standar Upah Minimum Provinsi ( UMP).
-
Ini Daftar UMK Jateng 2020 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Resmi Diumumkan Ganjar Pranowo
Pengumuman besaran angka UMK 2020 di Jateng disampaikan di Rumah Dinas Gubernur, Puri Gedeh Jalan Gubernur Budiono, Kota Semarang sekitar pukul 17.00
-
UMP Naik Terus, Jumlah Tenaga Kerja Terancam Berkurang
ketika UMP terus didorong naik oleh pemerintah maka biaya operasional akan meningkat, sehingga ada pengurangan produksi.
-
Besaran UMP Nusa Tenggara Barat / NTB 2020 Termasuk UMK Mataram, Dipastikan Naik 8,5 Persen
Penetapan Upah Minimum Provinsi / UMP tahun 2020 di seluruh Indonesia telah dirilis, bagaimana dengan UMP NTB dan juga Upah Minimum Kota / UMK Mataram
-
UMP 2020 Nusa Tenggara Barat / NTB Naik dari Rp 1.971.547 Jadi Rp 2.183.883, Termasuk UMK Mataram
Upah Minimum Provinsi / UMP Nusa Tenggara Barat / NTB tahun 2020 akhirnya mengalami kenaikan dari Rp 1.971.547 menjadi Rp 2.183.883.
-
UMP 2020 Naik 8,51%, SBSI Berharap Pemerintah Bertindak, Beri Jaminan Kesehatan hingga Pendidikan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51%. SBSI berharap pemerintah bertindak dengan memberi jaminan kesehatan hingga pendidikan.
-
UMP 2020 di 34 Provinsi Naik: DIY Rp 1,7 Juta, Tertinggi DKI Jakarta dan Papua
Upah Minimum Provinsi ( UMP) tahun 2020 mengalami pertumbuhan sebasar 8,51% berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
-
Kemenaker Tetapkan UMP 2020 Naik 8.51 Persen, Ini Gambaran Perkiraan Kenaikan di Tiap Provinsi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan pemerintah daerah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
-
Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Jadi yang Tertinggi
Berikut perkiraan daftar UMP tahun 2020 di seluruh provinsi Indonesia, UMP DKI Jakarta jadi yang paling tertinggi dengan kisaran Rp 4.276.34.
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Belum Tetapkan UMP 2020, Ini Alasannya
Andri mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan internal Pemprov untuk segera dibuatkan Peraturan Gubernur.
-
Daftar Lengkap UMP 34 Provinsi Tahun 2020, Naik 8,51 Persen, Cek Daerahmu
Inilah daftar lengkap UMP 34 provinsi se-Indonesia per tahun 2020. Naik 8,51 persen. Cek daerahmu.
-
UMP 34 Provinsi Naik 8,51 Persen Mulai 2020, Ini Daftar Lengkapnya
Kemnaker memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi ( UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
-
Mulai 2020, UMP Naik 8,51 Persen
kenaikan UMP atau UMK 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 8,51 persen
-
Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 Naik Hingga 8 Persen, DKI Jakarta Tertinggi
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved