TAG
Widodo Ekatjahjana
Berita
Foto (25)
-
Imigrasi Klaim KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA untuk Wisata, Bisnis, dan Investasi di Indonesia
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengatakan bahwa UU KUHP tidak mempengaruhi kegiatan WNA selama berada di Indonesia
-
PNBP Imigrasi Tembus Rp4 Triliun, Pemasukan Tertinggi dari Layanan Visa Rp1,8 Triliun
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencapai angka Rp4 triliun pada hari ini, Kamis (1/12/2022
-
8 WN Korsel Dicokok Imigrasi, Salah Gunakan VOA untuk Bekerja Jadi Tim Kreatif Ajang Pencarian Bakat
(Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencokok 8 Warga Negara Korea Selatan yang diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) untuk bekerja
-
Sukseskan Penyelenggaraan KTT G20, Imigrasi Sinergi dengan Polri Patroli Persuasif WNA di Bali
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana bersama dengan Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti turut hadir dalam operasi tersebut
-
Imigrasi Siapkan Jalur Khusus untuk Peserta KTT G20 Bali, Delegasi Tak Perlu Tatap Muka ke Konter
delegasi KTT G20 Bali yang terdiri dari Kepala Negara, Menteri tidak perlu datang ke konter pemeriksaan imigrasi
-
Ekonom Senior Ungkap Dampak Adanya Kebijakan Second Home Visa
kebijakan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat terkait privilege atau hak istimewa yang akan diperoleh Warga Negara Asing yang memperoleh visa
-
Orang Asing Bisa Tinggal Sampai 10 Tahun di Indonesia dengan Second Home Visa, Ini Syaratnya
Sejak 25 Oktober 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa).
-
Contoh Malaysia, Imigrasi akan Terbitkan Visa Bagi Miliarder Dunia
Menurut Widodo, rencana ini didukung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Mulai Besok Rabu 12 Oktober 2022 Pengajuan Paspor Baru Berlaku 10 Tahun, Berikut 5 Syarat Pentingnya
Kemenkumham, menyosialisasikan pemberlakuan efektif paspor baru dengan masa 10 tahun. kebijakan ini berlaku mulai besok Rabu 12 Oktober 2022.
-
Kemenkumham Siapkan Petunjuk Teknis Terkait Masa Berlaku Paspor 10 Tahun
Widodo menuturkan aturan mengenai biaya PNBP paspor saat ini sedang dalam pembahasan dengan melibatkan pihak terkait lainnya.
-
Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis
Ditjen Imigrasi saat ini sedang menyiapkan petunjuk teknis di kantor imigrasi serta infrastruktur kesisteman mengimplementasikan aturan tersebut
-
Imigrasi Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Petunjuk Teknis Sedang Dipersiapkan
Widodo menjelaskan bahwa masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal disahkannya aturan tersebut
-
Cegah Korupsi di Kampus, Kepala PPATK Hingga Rektor UKI Tanda Tangan Ikrar Cawang
Ikrar Cawang untuk menegaskan komitmen antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
-
Tarif Baru Layanan Keimigrasian Diberlakukan Pemerintah, VoA dan VITAS Tak Berubah
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana di laman imigrasi.go.id pada Minggu (17/4/2022).
-
Wisman Asal Singapura yang Mau Masuk Batam dan Bintan Kini Bebas Visa, Simak Aturannya
Fasilitas BVK diberikan sejalan dengan kerja sama koridor perjalanan antara Bintan, Batam dan Singapura yang dikenal dengan istilah Travel Bubble.
-
Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Kemenkumham Gelar Bedah Buku Hukum dan Azas Keimigrasian
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Kegiatan Bedah Buku Hukum Keimigrasian.
-
Kemenkumham Luncurkan Buku Tanya Jawab Peraturan Perundang Undangan Tingkat Pusat
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah melakukan penataan regulasi
-
PKPU Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg Bakal Terganjal di Kemenkumham, Mengapa?
Widodo juga menegaskan, ada syarat agar suatu rancangan aturan bisa disahkan menjadi peraturan perundang-undangan.
-
Kemenkumham Sebut Banyak Peraturan Perundangan Modal Copy Paste
Banyak yang copy paste dan sudah melenceng dari posisi Pancasila
-
Kemenkumham Sebut Banyak Peraturan Perundangan Hanya Copy Paste
Banyak peraturaan perundangan termasuk peraturan daerah yang diterbitkan di Indonesia ternyata hanya modal tempel salin alias copy paste.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved