Minggu, 24 Agustus 2025

Migrasi TV Digital

Apa Itu Set Top Box (STB)? Perangkat yang Dibutuhkan TV Analog agar Bisa Menerima Siaran TV Digital

Inilah penjelasan mengenai Set Top Box atau STB, alat yang dibutuhkan TV analog agar bisa menerima siaran TV digital.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar IG @tvdigitalindonesia
Inilah penjelasan mengenai Set Top Box atau STB, alat yang dibutuhkan TV analog agar bisa menerima siaran TV digital. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan mengenai apa itu Set Top Box atau STB, alat yang dibutuhkan TV analog agar bisa menerima siaran TV digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan migrasi dari TV analog ke digital secara perlahan dan bertahap.

Artinya, masyarakat tidak akan bisa lagi menonton siaran di TV analog dan beralih ke digital.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, TV Analog bisa beralih ke TV Digital dengan menambahkan sebuah perangkat bernama Set Top Box atau STB.

Baca juga: Daftar Kota yang Sudah Siarkan TV Digital 2021, Lengkap dengan Panduan Menonton Siaran TV Digital

Baca juga: TV Analog Cukup Tambah Set Top Box (STB) dan Antena UHF untuk Menikmati Siaran Digital

Apa Itu STB?

Set Top Box (STB) atau dekorder merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, atau internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Jadi cukup tambahkan STB di tv analog, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.

Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Penyiaran televisi bisa dilakukan melalui kabel, satelit ataupun internet.

STB yang digunakan juga berbeda-beda seperti, STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV).

Sementara, pada penyiaran digital digunakan STB DVB-T2.

Jadi pastikan Set Top Box berlogo DVB-T2.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan