Minggu, 24 Agustus 2025

Migrasi TV Digital

Apa Itu Set Top Box (STB)? Perangkat yang Dibutuhkan TV Analog agar Bisa Menerima Siaran TV Digital

Inilah penjelasan mengenai Set Top Box atau STB, alat yang dibutuhkan TV analog agar bisa menerima siaran TV digital.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar IG @tvdigitalindonesia
Inilah penjelasan mengenai Set Top Box atau STB, alat yang dibutuhkan TV analog agar bisa menerima siaran TV digital. 

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

TV Analog

- Semakin jauh dari stasiun pemancar maka sinyal akan melemah sehingga gambar dan suara menjadi buruk dan berbayang

- Tidak memiliki kemampuan multimedia lain

- Menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi

TV Digital

- Gambar dan suara tetap bersih dan jernih

- Memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana

- Menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.

Jadwal Tahapan Migrasi TV Digital

- Tahap 1 dilakukan paling lambat tanggal 17 Agustus 2021 pada 6 Wilayah Layanan di 15 Kabupaten/Kota

- Tahap 2 dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2021 pada 20 Wilayah Layanan di 44 Kabupaten/Kota

- Tahap 3 dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret 2022 pada 30 Wilayah Layanan di 107 Kabupaten/Kota

- Tahap 4 dilakukan paling lambat tanggal 17 Agustus 2022 pada 31 Wilayah Layanan di 110 Kabupaten/Kota

- Tahap 5 silakukan paling lambat tanggal 2 November 2022 pada 24 Wilayah Layanan di 63 Kabupaten/Kota

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait TV Digital

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan