Selasa, 19 Agustus 2025

Data Pengguna eHac Bocor

Data eHAC Bocor, Apa Saja yang Harus Diwaspadai dan Perlu Dilakukan Masyarakat?

Hapuslah aplikasi yang tidak kita pakai, terutama yang sudah tidak aktif atau tidak update untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Penulis: Choirul Arifin
Tribunnews/fin
ILUSTRASI - Aplikasi eHAC di smartphone. 

“Setelah beberapa hari tanpa jawaban dari kementerian, kami menghubungi agensi CERT * Indonesia dan, akhirnya, penyedia hosting Google – eHAC,” sebutnya lagi.

Hingga awal Agustus, vpnMentor menyatakan belum menerima jawaban dari pihak terkait.

Sehingga mereka mencoba menjangkau penyelidikan pemerintah tambahan, salah satunya adalah BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) yang didirikan untuk melakukan kegiatan di bidang keamanan cyber.

Tim Tanggap Darurat Komputer Indonesia (ID-CERT) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk menangani insiden keamanan siber di negara Indonesia.

Sebagian besar negara memiliki lembaga serupa untuk menangani kebocoran dan peretasan data lokal.

“Kami menghubungi mereka pada 22 Agustus dan mereka menjawab pada hari yang sama. Dua hari kemudian, pada 24 Agustus, server dimatikan,” ujarnya.

Tanggapan Kemenkes

Terkait dugaan kebicoran data ini, Kementerian Kesehatan RI dalam pernyataan resmi pada jumpa pers virtual hari ini, Selasa (31/8/2021) menyatakan, pihaknya meminta kepada para pengguna aplikasi eHAC versi lama agar segera menghapus aplikasi tersebut, karena dari aplikasi lama itulah diduga kebocoran data terjadi.

"Pemerintah meminta untuk segera meng-uninstall, men-delete aplikasi eHAC yang lama dan terpisah," sebut Kapusdatin Kemenkes, Anas Ma'ruf.

Anas menyatakan pihaknya kini melakukan upaya mitigasi dugaan kebocoran data eHAC versi lama.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, pihaknya sudah menonaktifkan aplikasi eHAC versi lama.

Dia mengatakan, sebenarnya Pemerintah sudah mulai menggunakan aplikasi Pedulilindungi sejak Juli 2021.

Sementara aplikasi eHAC) sudah termasuk dalam Aplikasi Pedulilindungi.

"Sistem yang ada di eHAC yang lama itu berbeda dengan eHAC yang bergabung dengan pedulilindungi," beber Anas seraya menyebut bahwa server) dan infrastruktur IT pada aplikasi eHAC yang sudah terintegrasi di Pedulilindungi berada di pusat data nasional.

Posisi server ini juga dalam perlindungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Aplikasi eHAC dikembangkan oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Aplikasi ini dibuat untuk menguji dan melacak mereka yang hendak bepergian. Aplikasi ini wajib diunduh bagi orang asing maupun warga negara Indonesia yang bepergian di dalam negeri. Aplikasi ini dibuat Kementerian Kesehatan RI tahun ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan