Sabtu, 16 Agustus 2025

Aplikasi

Cara Membuat Aduan di JAKI, Simak Langkah-langkahnya agar Mudah Sampaikan Masalah yang Ditemui

Simak langkah-langkah menyampaikan permasalahan yang ditemui dengan cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini), aplikasi milik PemProv DKI Jakarta.

Dok Pemprov DKI
Tangkapan layar tampak muka aplikasi Jakarta Kini (JAKI) - Simak langkah-langkah menyampaikan permasalahan yang ditemui dengan cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini).

JAKI adalah aplikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang miliki beragam kebutuhan untuk masyarakat.

Pada aplikasi JAKI terdapat fitur menarik, satu di antaranya adalah kanal pengaduan warga.

Warga DKI Jakarta dapat menyampaikan permasalahan yang ditemui, dan mengadukannya pada JAKI.

Model sistem pelaporan aduan dalam JAKI berbasis geo-tagging yang terintegrasi pada Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Aduan warga Jakarta akan masuk dalam kanal dalam aplikasi JAKI yaitu JakLapor.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemprov DKI Kembangkan Super-App JAKI dan Transformasi Digital

Lalu bagaimana cara membuat aduan di JAKI?

Simak langkah-langkah cara membuat aduan di JAKI dikutip dari jakarta.go.id berikut ini.

Cara membuat aduan di JAKI

1. Download melalui PlayStore atau AppStore, kemudian install.

2. Masuk ke aplikasi JAKI

3. Tekan tombol kamera yang ada di bagian tengah bawah.

4. Ambil foto masalah yang akan diadukan ke PemProv DKI Jakarta.

5. Unggah pada fitur JakLapor.

6. Pilih kategori sesuai dengan aduan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan