Sabtu, 16 Agustus 2025

Aplikasi

Cara Membuat Aduan di JAKI, Simak Langkah-langkahnya agar Mudah Sampaikan Masalah yang Ditemui

Simak langkah-langkah menyampaikan permasalahan yang ditemui dengan cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini), aplikasi milik PemProv DKI Jakarta.

Dok Pemprov DKI
Tangkapan layar tampak muka aplikasi Jakarta Kini (JAKI) - Simak langkah-langkah menyampaikan permasalahan yang ditemui dengan cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini). 

Hingga kumpulan layanan daring Pemprov DKI Jakarta.

Dalam aplikasi JAKI saat ini tersedia 10 kanal atau fitur di dalamnya, antara lain:

1. JakLapor: Menerima aduan dari warga.

2. JakRespons: Melihat aduan masyarakat disekitar.

3. JakWarta: Kumpulan informasi dari PemProv DKI Jakarta.

4. JakPangan: Mencari harga bahan pokok makanan pada hari itu.

5. JakPantau: Memantau ketinggian air sungai di Jakarta.

6. JakSurvei: Melihat hasil survei atas pelayanan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

7. JakISPU: Mengecek kualitas udara di Jakarta pada hari itu.

8. JakSiaga: Daftar nomor nomor penting dan darurat di Jakarta.

9. JakWifi: Mencari jaringan WiFi gratis di sekitar.

10. JakPenda: Mengetahui perhitungan pajak dan pendapatan daerah.

Kini warga memiliki peran penting dalam membangun Jakata dengan wajah barunya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan