Minggu, 17 Agustus 2025

Kaleidoskop 2022: Tak Lagi Analog, Indonesia Resmi Bermigrasi ke TV Digital

Tahun 2022 menjadi tonggak sejarah baru pertelevisian nasional karena Indonesia telah resmi bermigrasi dari tv analog ke tv digital

Kompas.com
Ilustrasi TV digital - jadwal dan wilayah ASO di Jabodetabek 

Per 31 Oktober 2022, dikutip dari Kompas.com, Kominfo mengeklaim sudah mendistribusikan 1.055.360 unit, termasuk unit STB gratis yang didistribusikan untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Namun demikian, beberapa di antaranya gagal serah karena kendala di lapangan, seperti adanya RTM yang tidak memenuhi kriteria. Di Jabodetabek misalnya, 60.791 unit STB gagal serah karena RTM terkait tidak memenuhi kriteria penerima.

Baca juga: Cara Setting Set Top Box di TV Analog Biasa untuk Siaran Digital dan Cek Sinyal Sesuai Lokasi

Guna mengatasi kendala tersebut, Kominfo membentuk Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Melalui fasilitas ini, RTM yang berhak menerima bantuan tetapi belum kebagian karena kendala di lapangan bisa mengajukan STB gratis secara mandiri.

Akhirnya Terlaksana

Pada tanggal yang ditentukan, Kominfo secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia.

Adapun 222 wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

Layanan televisi analog di wilayah itu telah dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.

Selain 222 kabupaten dan kota yang akan bermigrasi ke tv digital pada 2 November 2022, 292 wilayah lainnya akan menyusul, sesuai kesiapan setiap wilayah.

Dengan demikian, 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran TV digital.

Ada Stasiun TV yang Belum Bermigrasi

Perpindahan dari tv analog ke tv digital belum dilakukan oleh semua stasiun televisi. Ada MNC Group (RCTI, Global TV, MNCTV, dan iNews TV) yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo belum melakukan pemadaman tv analog.

Menurut dia, tindakan mematikan siaran sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

Diperkirakan 60 persen masyarakat Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog kecualai dengan membeli set top box atau mengganti televisi digital.

Ia pun melayangkan surat terbuka kepada pemerintah dan akan menggugat di pengadilan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan