Jaga Keamanan Transaksi di Marketplace Dinilai Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Menciptakan ruang marketplace yang aman dan nyaman, idEA menekankan sosialisasi dan edukasi ke semua pihak.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Sosialisasi yang dimaksud ialah terkait regulasi dan kategori produk-produk apa saja yang dilarang seperti baju bekas, narkoba, kosmetik tidak memiliki izin edar, hingga obat ilegal.
"Sosialisasi itu tidak cuma ke pedagangnya, tapi juga ke pengguna, dan sosialisasi itu tidak cuma sekali dan dua kali saja dilakukan. Itu harus dilakukan dengan jangka panjang,” kata Bima.
"Misalnya untuk kasus thrifting baju bekas. Sosialisasi yang dilakukan itu bukan cuma regulasi dan dasar pelarangannya, tapi harus juga diberikan edukasi juga terkait dampaknya bagi kesehatan, dampaknya bagi lingkungan. Sehingga masyarakat itu paham dan akhirnya minatnya menurun dan pasarnya bisa ditiadakan," sambungnya.
Selain menguatkan pengetahuan pada masyarakat, kata Bima, tentunya dari segi platform harus terus meningkatkan keandalan sistemnya untuk menindak temuan barang-barang terlarang yang berbahaya bagi masyarakat.
Salah satu contoh platform e-commerce yang cukup tegas untuk hal ini adalah Shopee. Shopee memiliki aturan tegas terkait jenis barang yang bisa dan tidak bisa dijual dan memiliki sanksi bagi Penjual jika melanggar aturan yang ada.
Dari sisi asosiasi, idEA juga merangkul kementerian atau lembaga terkait di pemerintahan untuk lebih mudah menangani kasus peredaran produk terlarang.
Baca juga: Marketplace Properti Ini Layani 200 Ribu Orang Setiap Hari dalam Mencari Hunian
Kerja sama yang sudah berjalan misalnya dengan BPOM, ketika BPOM mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya toko yang menjual obat atau makanan terlarang.
BPOM dengan segera memberitahukan kepada idEA untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
"Dalam waktu 1x24 jam kita terima laporan kita langsung tindak lanjuti. Ketika ada merchant yang melanggar aturan jika masih pertama kita minta mereka hentikan penjualan produknya secara mandiri. Tapi kalau terus berulang maka kami larang dan bahkan akunnya dibanned," ujar Bima.
"Memang untuk membuat marketplace yang aman dan nyaman ini, langkah yang diambil adalah dengan mengepung hal terlarang dari semua arah. Itu akan lebih efektif karena kalau cuma menunggu satu pihak untuk menangani ini semua tentu akan sulit," tambah Bima.
Aplikasi Digital AKSI untuk Penagihan Royalti Musik Rampung, Badai Yakinkan soal Transparansi |
![]() |
---|
Pemerintah Dorong Standardisasi Keamanan Maritim Lewat Temu Teknis RSO di Jakarta |
![]() |
---|
Gelar Peringatan HUT ke-80 RI, Pengemudi Ojek Online dari URC Soroti Ketimpangan Sosial |
![]() |
---|
Aplikasi Sapa UMKM Akan Integrasikan 57 Juta Pengusaha Gurem di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Ada Fitur Jaminan 100 Persen Uang Kembali, Ini Lho Dompet Digital yang Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.