Syarat Perpanjang SIM C di Luar Kota: Memiliki e-KTP, Akses Dilakukan Lewat Aplikasi Korlantas Polri
Syarat memperpanjang SIM C, kini bisa dilakukan di luar kota hanya dengan mengakses aplikasi Korlantas Polri
- Pilih Satpas penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian dana, untuk mengantisipasi apabila pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas
- Pilih metode pengiriman atau metode pengambilan
- Jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran
- SIM akan dikirim ke alamat pemohon, kecuali jika pemohon memilih metode pengambilan.
- Pemohon kemudian dapat memeriksa status transaksi secara berkala di menu "Transaksi".
- Bila SIM telah diterima, langkah terakhir adalah mengisi indeks kepuasan pelanggan.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140804_171136_permintaan-pembuatan-sim-meningkat.jpg)