Polemik TikTok Shop
TikTok Dilarang Jualan Demi Selamatkan UMKM, Berawal dari Teriakan Teten Masduki, Apa Bahayanya?
Banyak pelaku UMKM dari berbagai sektor yang mengeluh karena kalah saing di social commerce.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan semua aspek dan dampak sosial ekonomi dari peraturan yang akan dikeluarkan.
"Sehingga, bisa melindungi konsumen dan juga menjaga pertumbuhan industri ekonomi digital pada umumnya dan e-commerce/PMSE pada khususnya," kata Budi.
Ia menyatakan idEA selalu terbuka dan berharap bisa ikut berkontribusi dalam proses perumusan peraturan terakit industri PMSE.
"Di antaranya, memberikan sumbang saran dan pandangan mengenai tantangan dan peluang industri PMSE dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Budi.
Dapat Dukungan dari DPR
Anggota Komisi VI DPR-RI, Achmad Baidowi mengatakan. larangan TikTok berjualan merupakan langkah bagus jika diterapkan.
"Ya bagus-bagus saja lah (peraturan Menteri ini diterapkan). Ini upaya melindungi UMKM kita," ucap Achmad Baidowi kepada Tribunnews, Senin (11/9/2023).
"Jangan sampai UMKM kita tidak terproteksi dan kalah saing dengan UMKM dari luar negeri," sambungnya.
Menurutnya, apapun kebijakan yang didasarkan untuk mendukung rakyat dan UMKM, sudah sewajarnya perlu didukung penuh.
"Butuhnya ada kebijakan Pemerintah ini kan untuk melindungi UMKM kita," pungkasnya.
Baca juga: Asosiasi E-Commerce Buka Suara Soal Pemerintah Bakal Larang TikTok Shop
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam juga menyinggung sekaligus meminta Kementerian Perdagangan memberikan perhatian terhadap perdagangan digital.
Sebab, menurutnya, saat ini pasar fisik sudah berangsur sepi, sehingga membuat omset pedagang menurun.
Mufti mencermati, salah satu faktor sepinya pasar fisik adalah adanya e-commerce dan social commerce, seperti aplikasi Tiktok.
Ia menyebut adanya social commerce saat ini selain dapat menjadi wadah alternatif bagi UMKM untuk menjual produknya, namun juga mengandung ancaman bagi UMKM dalam perdagangan digital.
Sehingga, ia berharap Kemendag dapat memberi perhatian lebih terhadap perdagangan digital.
"Masyarakat kita diberikan ruang untuk live jualan produk, kemudian yang laku-laku ini sama mereka di cloning. Jadi, mereka punya semacam AI (Artificial Intelligence) dan kemudian mereka mengirim orang, mengecek tempat produksi dan kemudian belum seminggu barang yang di-launching itu sudah diproduksi di China dan sudah ada di negara kita, Pak," jelas Mufti.
Harus Adil Aturannya dengan E-commerce
Polemik TikTok Shop
Legislator PAN Respons Keranjang Kuning Tiktok yang Terus Dipersoalkan: Justru Bantu UMKM |
---|
Soal Pelanggaran TikTok Shop, Ekonom Sebut Ambisi Jalur Sutra Tiongkok dan Efek Pemilu 2024 |
---|
Mendag Zulkifli Hasan Irit Bicara Soal Dugaan Permainan Politik di Balik Migrasi TikTok Shop |
---|
Menteri Teten Peringatkan TikTok Shop: Jika Masih Melanggar Diberikan Sanksi Hingga Pemberhentian |
---|
Menkop UKM Teten Masduki Singgung TikTok Belum Hormati Hukum di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.