Pemerintah Akan Putus Akses Internet ke Luar Negeri untuk Berantas Judi Online
Pemerintah Indonesia tengah membidik pemutusan akses internet di negara lain, berkaitan dengan praktik judi online.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
POGO di Filipina sempat mencapai 300 gerai, namun karena pandemi dan aturan pajak ketat gerai-gerai itu beroperasi secara senyap. Saat ini, hanya ada 42 perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi di Filipina.
Menurut Tengco, tantangan bagi penegak hukum saat ini adalah mencegah perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi secara diam-diam.
Filipina juga harus siap kehilangan sekitar 23 miliar peso (Rp6,3 triliun) per tahun dari biaya lisensi dan pajak atas POGO. Menurut Menteri Perencanaan Ekonomi Arsenio Balisacan, POGO hanya berkontribusi kurang dari 0,5 persen terhadap PDB.
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
![]() |
---|
Hadir di Pameran Foto Timnas Indonesia, Sumardji Kenang Saat Dirinya Kena Tinju di Kamboja |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan Kasus Bantul, Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Website Judi Online Internasional |
![]() |
---|
Penuhi Konvensi Ottawa, Kamboja Bakal Sisir Ranjau Ilegal yang Mereka Tanam di Wilayah Thailand |
![]() |
---|
Tempatkan Situs Judol di Halaman Pertama Search Engine, 3 Wanita di Bandung Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.