Notifikasi Gempa Bakal Muncul di Handphone Hingga Televisi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperbaharui Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Hendra Gunawan
Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ketiga dari kanan) meluncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan, di Kantor Kominfo, Selasa (1/10/2024).
Sistem yang didukung hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi untuk memberikan iformasi dengan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran.
"Terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," pungkas Budi Arie.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.