Menkominfo Tegur Keras 5 E-Wallet karena Diduga Kuat Fasilitasi Judi Online
Ada lima perusahaan e-wallet yang terdeteksi masih memfasilitasi judi online dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Editor:
Choirul Arifin
Selama sekitar 1,5 tahun menjabat, Menkominfo telah menurunkan aktivitas judi online. Sampai 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online.
Selain itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat menindaklanjuti masalah promosi website judi online yang dilakukan oleh salah seorang influencer di media sosial.

“Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan content promosi judi online terus dilakukan,” ujar Menkominfo.
Menteri Budi Arie menjelaskan, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba.
Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.
Baca juga: Kominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi
“Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Menkominfo.
Menkominfo menegaskan perusahaan penyedia E-Wallet harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).
“Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” ujar Menteri Budi Arie.
19 Prajurit Koopsudnas TNI AU Terlibat Judi Online Dijatuhi Hukuman Disiplin |
![]() |
---|
Top Up WDP ML Termurah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Beli Weekly Diamond Pass |
![]() |
---|
Menkop Budi Arie: 104 Kopdes Sudah Beroperasi |
![]() |
---|
HUT Ke-80 Republik Indonesia, Menkop Budi Arie Maknai Kebangkitan Kembali Koperasi |
![]() |
---|
Menkop Budi Arie Sebut Kebangkitan Koperasi Jadi Kado Terindah HUT RI 80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.