Senin, 25 Agustus 2025

Australia Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses TikTok hingga Instagram

Pemerintah Australia berdalih kebijakan ini dapat melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan .

HO
Pemerintah Australia melarang perusahaan teknologi raksasa seperti TikTok, Instagram, X, hingga Facebook memberikan akses untuk anak di bawah 16 tahun menggunakan platform sosial media. 

Merespon kebijakan yang dirilis pemerintah Australia, Raksasa teknologi global termasuk Meta, TikTok, dan Google mengkritik keras undang-undang Australia. Sementara Snapchat mengatakan pihaknya prihatin dengan hukum tersebut

Mereka menilai bahwa undang-undang tersebut tergesa-gesa disahkan melalui Parlemen tanpa pengawasan memadai, tidak efektif, menimbulkan risiko privasi bagi semua pengguna, dan melemahkan kewenangan orang tua untuk membuat keputusan bagi anak-anak mereka.

Pihak yang kontra juga berpendapat bahwa larangan tersebut akan mengisolasi anak-anak, menghilangkan aspek positif media sosial, mengarahkan mereka ke web gelap, mencegah anak-anak yang usianya terlalu muda untuk melaporkan bahaya di media sosial, dan mengurangi insentif bagi platform untuk meningkatkan keselamatan daring.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan