Australia Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses TikTok hingga Instagram
Pemerintah Australia berdalih kebijakan ini dapat melindungi anak dan remaja dari risiko gangguan kesehatan .
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Merespon kebijakan yang dirilis pemerintah Australia, Raksasa teknologi global termasuk Meta, TikTok, dan Google mengkritik keras undang-undang Australia. Sementara Snapchat mengatakan pihaknya prihatin dengan hukum tersebut
Mereka menilai bahwa undang-undang tersebut tergesa-gesa disahkan melalui Parlemen tanpa pengawasan memadai, tidak efektif, menimbulkan risiko privasi bagi semua pengguna, dan melemahkan kewenangan orang tua untuk membuat keputusan bagi anak-anak mereka.
Pihak yang kontra juga berpendapat bahwa larangan tersebut akan mengisolasi anak-anak, menghilangkan aspek positif media sosial, mengarahkan mereka ke web gelap, mencegah anak-anak yang usianya terlalu muda untuk melaporkan bahaya di media sosial, dan mengurangi insentif bagi platform untuk meningkatkan keselamatan daring.
Profil Bupati Sragen, Kawasan Rumah Dinasnya Jadi Lokasi Video Mesum, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Viral Motor Mogok Usai Mengisi BBM di SPBU Kembang Kerep Jakbar, Warna Bensin Berubah Jadi Kuning |
![]() |
---|
Hebohkan Seminyak Bali: Bule Australia Rampas Mobil, Tabrak 2 Orang Lalu Bakar Kendaraan |
![]() |
---|
Pawai Kemanusiaan di Australia, Ratusan Ribu Orang Penuhi Jembatan Sydney, Menentang Genosida Gaza |
![]() |
---|
Epidemiolog: Jika Ada Pelajar Alami Masalah Kesehatan Harus Segera Dirujuk ke RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.