Pengamat Soroti Belum Dibentuknya Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dikarenakan rendahnya kewaspadaan terhadap data pribadi.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Bohatala
Ilustrasi perlindungan data pribadi. Banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dikarenakan rendahnya kewaspadaan terhadap data pribadi.
“Data masyarakat yang bocor itu kemudian digunakan oleh kriminal untuk mengirimkan apk-apk via media sosial untuk mengakses data pribadi masyarakat, agen-agen judi online menggunakan data yang bocor untuk mengirimkan undangan bermain judi online, hal yang sama juga berlaku untuk pinjaman online,” tuturnya.
Oleh karena itu, Dr Pratama menyampaikan dorongan agar segera Lembaga Perlindungan Data Pribadi segera dibentuk agar UU Perlindungan Data Pribadi bisa segera dilaksanakan.
Berita Terkait
Baca Juga
Gebrakan Inovasi Kampus di Indonesia Warnai Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri ITB 2025 |
![]() |
---|
Penangkapan 5 Tersangka Judol di Sleman dari Laporan Masyarakat, Ketua RT: Warga Saja Nggak Tahu |
![]() |
---|
Fitur Baru di Instagram: Pengguna Bisa Repost Konten, Bagikan Lokasi, dan Orang Tua Bisa Pantau Anak |
![]() |
---|
Didukung Saham Teknologi, Nasdaq Cetak Rekor Penutupan Tertinggi |
![]() |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.