Menteri Komdigi Bantah Akan Batasi Layanan WhatsApp Call dan VoIP
Pemerintah membantah akan membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP). termasuk layanan WhatsApp Call.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP). termasuk layanan WhatsApp Call.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, dikutip Sabtu (19/7/2025).
Dia menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Mereka menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya menekankan usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Meutya mengataka, saat ini Kementerian Komdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan kepada di sela acara diskusi tentang seluler di Jakarta, Kamis (16/7/2025) mengatakan, ada ketidakseimbangan antara penyedia infrastruktur telekomunikasi dengan penyedia layanan over the top (OTT).
Selama ini operator seluler berinvestasi sangat besar untuk menghadirkan jaringan internet ke berbagai daerah, namun WhatsApp dan perusahaan aplikasi over the top (OTT) lainnya lainnya ini tidak ikut berkontribusi dalam pembangunan jaringan internet tersebut.
Baca juga: 10 Jenis Penipuan Lewat Pesan WhatsApp yang Sering Terjadi dan Perlu Diwaspadai
"Tujuannya (penataan ulang) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, sementara yang berdarah-darah membangun investasi itu operator seluler," kata Denny Setiawan.
VoIP merupakan singkatan dari Voice over Internet Protocol, adalah teknologi yang memungkinkan panggilan suara melalui jaringan internet, bukan melalui jalur telepon tradisional.
Baca juga: 10 Negara dengan Pengguna WhatsApp Terbanyak: India Duduki Posisi Puncak, Indonesia Nomor Berapa?
VoIP mengubah suara menjadi data digital yang dikirimkan melalui internet, dan kemudian diterjemahkan kembali menjadi suara di sisi penerima.
Teknologi VoIP untuk panggilan suara dan video dipakai oleh sejumlah aplikasi over the top seperti WhatsApp, LINE, Skype dan Zoom serta Google Meet.
Terdakwa Kasus Judol Kominfo Mengaku Ditinggal Istri Selingkuh hingga Anak Drop Karena Malu |
![]() |
---|
Biaya Negara Ganjal Pertumbuhan Seluler |
![]() |
---|
Tingkatkan Jangkauan Akses Internet dan Harga Terjangkau, Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz |
![]() |
---|
Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Tidak Sembarangan, Ini Landasan Hukumnya |
![]() |
---|
DPR Minta Transfer Data Pribadi ke AS Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.