Kamis, 11 September 2025

Mengenal Sistem Panic Button di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro Semarang, Ini Cara Kerjanya

KAI bersama dengan DJKA melakukan uji coba sistem panic button di perlintasan sebidang Madukoro Semarang, Jawa Tengah.

dok. Pemkot Semarang
UJI COBA PANIC BUTTON - Petugas memperbaiki jalan di perlintasan Madukoro, Kota Semarang, pascakecelakaan KA Brantas vs truk tronton, Kamis (20/7/2023). KAI bersama DJKA telah memasang sistem Panic Button di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang. Sistem ini masih dalam tahap uji coba guna mencegah terjadinya kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI baru saja memperkenalkan sebuah sistem keselamatan baru di perlintasan sebidang.

Uji coba sistem tersebut dilakukan oleh KAI dan DJKA di perlintasan Jalan Madukoro (JPL No 6) Semarang, Jawa Tengah.

Adapun pemilihan lokasi uji coba sistem Panic Button di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Semarang karena dinilai padat dilalui kendaraan dan memiliki traffic perjalanan kereta yang bisa melaju hingga kecepatan 120 km/jam.

Sistem tersebut nantinya bisa mendeteksi adanya kondisi darurat yang mengharuskan masinis melakukan pengereman secara darurat.

Lantas, apakah sistem panic button, bagaimana cara kerja serta keunggulan dari sistem tersebut?

Baca juga: Hindari Risiko Kecelakaan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Kereta Api

Pengertian

Dikutip dari Instagram @keretaapikita, sistem Panic Button merupakan suatu sistem berbasis teknologi yang dapat mengirimkan sinyal kepada masinis apabila terjadi situasi darurat di perlintasan sebidang.

Tujuan dibuatnya sistem Panic Button yakni untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Sistem panic button terdiri dari tombol darurat, panel kontrol serta lampu dan sirene peringatan.

Sistem ini akan berfungsi apabila terjadi kondisi darurat berupa rintangan jalan, sehingga mengharuskan partisipasi masyarakat untuk disiplin dan tertib di perlintasan.

Cara Kerja

Pada umumnya, sistem ini akan bekerja apabila tombol darurat ditekan dan akan mengirimkan sinyal berupa:

- Lampu merah berkedip di lintasan

- Sirene berbunyi nyaring

- Masinis mendapat peringatan untuk melakukan pengereman darurat.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, KAI Tutup Delapan Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025

Sistem ini sangat berfungsi apabila sedang terjadi situasi darurat, sebagai contoh truk yang mogok karena patah as roda di tengah perlintasan kereta.

Jika hal itu terjadi, maka masyarakat bisa menekan tombol tersebut, sehingga sinyal darurat akan menyala dan masinis mendapat peringatan untuk bisa melakukan pengereman kereta secara darurat, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan