Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selamatkan Tiktok AS, Ini Syaratnya
Presiden AS Donald Trump dan Tiongkok xi jinping akhirnya mencapai kesepakatan penting, resmi mengalihkan kepemilikan TikTok ke investor AS
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat dan Tiongkok akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait keberadaan aplikasi video pendek populer TikTok di Negeri Paman Sam.
Kesepakatan ini datang setelah berbulan-bulan negosiasi ketat yang melibatkan pejabat tinggi kedua negara, menyusul kekhawatiran Washington soal keamanan data dan pengaruh politik di dunia maya.
Dalam kesepakatan terbaru ini, Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sepakat mengalihkan kepemilikan TikTok ke investor AS (divestasi).
Dengan begitu, operasional TikTok bisa kembali diakses oleh masyarakat di “Negeri Paman Sam”, sebagaimana yang dilansir dari BBC International.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut kerangka perjanjian telah tercapai dan Trump dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden China Xi Jinping pada Jumat (19/9/2025) guna merampungkan kesepakatan tersebut.
“Presiden Trump berperan dalam hal ini, kami meneleponnya tadi malam, kami menerima arahan khusus darinya dan membagikannya kepada rekan-rekan kami di China,” kata Menkeu Bessent di Madrid.
“Tanpa kepemimpinan dan pengaruh yang ia miliki, kami tidak akan bisa memasukkan kesepakatan hari ini,” tambahnya.
Mekanisme Kesepakatan Tiktok AS
Dalam kesepakatan terbaru ini, TikTok akan tetap beroperasi di Amerika Serikat, namun dengan sejumlah mekanisme ketat yang disetujui bersama.
Salah satunya, perusahaan induk TikTok, ByteDance, diwajibkan menyimpan data pengguna Amerika di server yang berbasis di AS, di bawah pengawasan perusahaan teknologi lokal yang ditunjuk pemerintah.
Baca juga: AS dan Tiongkok Gelar Pertemuan di Spanyol, Penjualan TikTok Ikut Jadi Bahasan utama
Langkah ini dimaksudkan untuk menepis kekhawatiran bahwa data warga AS dapat diakses oleh pihak luar, khususnya pemerintah Tiongkok.
Selain pengamanan data, kesepakatan juga menyebutkan pembentukan dewan pengawas independen yang bertugas memantau konten, algoritma, serta transparansi operasional TikTok di Amerika.
Dewan ini akan terdiri dari pakar teknologi, hukum, dan keamanan siber, sehingga pemerintah AS dapat memastikan aplikasi tersebut tidak digunakan untuk propaganda atau manipulasi informasi.
Kesepakatan ini disebut-sebut sebagai titik balik dalam hubungan dagang dan teknologi antara Washington dan Beijing.
Menutup rangkaian panjang tarik ulur soal operasional aplikasi tersebut di Negeri Paman Sam karena TikTok sempat dianggap berisiko bagi keamanan nasional, terutama soal perlindungan data dan potensi pengaruh asing melalui platform digital.
Bagi AS, langkah ini merupakan upaya melindungi keamanan digital nasional tanpa harus menutup akses warga terhadap aplikasi yang sangat populer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.